****
beritasebelas.id, Palembang – Anggota Polsek Kalidoni meringkus seorang penjaga malam di wilayah Kalidoni karena telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dia bekerja.
Bahkan tersangka M Asharudin alias Mamat (21) sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali, 7 ada di wilayah Polsek Kalidoni.
Untuk Lokasi curanmor sendiri di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan, tersangka beraksi dengan seorang temannya yang masih DPO yakni Oneng.
Tersangka menggunakan waktunya untuk berjaga untuk memantau situasi apakah aman atau belum.
“Tersangka beraksi dua orang. Ketika situasi aman tersangka memberitahu rekannya Oneng jika ada motor yang bisa mereka ambil, ” kata Ayu saat gelar press release di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (22/7).
Ayu mengungkap bahwa aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, di wilayah tempat dia bekerja.
Si saat waktu tersangka berjaga di malam hari dengan membawa kunci T.
“Laporan Polisi masuk di kami ada sekitar 7 LP, dan semuanya lokasi tempat kerja tersangka sendiri. Sisanya di tempat lain,” ungkap Ayu.
Sementara itu, tersangka Mamat mengaku jika uang hasil penjualan motor yang ia curi digunakannya untuk bermain slot dan keperluan sehari-hari.
“Motor saya jual ke wilayah Komering. Sedangkan uang hasil penjualan motor, saya bagi dua dengan rekan saya. Sedangkan bagian saya gunakan untuk bermain judi slot,” kata Mamat.