****
Tajuk Rencana
Hanya dalam kurun waktu dua tahun lebih ekonomi dunia porak-poranda oleh virus Covid-19 yang hidup akhir tahun 2019 lalu. Indonesia termasuk salah satu Negara yang terkena dampak yang sangat signifikan. Pemerintah Pusat terus bertahan dengan penurunan ekonomi yang membuat seluruh sektor harus mrngencangkan ikat pinggang untuk bertahan, bahkan banyak pengusaha yang harus gulung tikar akibat tak sanggup lagi bertahan.
APBN dan APBD bahkan harus jadi korban pemangkasan guna menekan angka penyebaran virus yang sudah membuat ratusn ribu nyawa melayang di Indonesia. Banyak cara sudah dilakukan oleh pemerintah pusat mulai dari dibentuk Satgas Covid-19 di setiap daerah, penerapan PPKM di masing-masing daerah, hingga gencarnya pemberian vaksin di seluruh Indonesia.
Seluruh cara yang diterapkan pemerintah pusat, harus turun juga hingga pemerintah daerah. Banyak dana yang diambil paksa dengan kata-kata pemangkasan anggaran untuk pemerintah daerah dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. Hingga Dana Desa pun harus dipotong hingga 50% untuk penanganan virus ini.
“Dikutip dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyebutkan sebanyak 479 daerah mengalami perubahan yaitu adanya penurunan belanja barang/jasa dari 24,87% menjadi 20,86%, dan modal dari 18,16% menjadi 12,89%. Di sisi lain, ada kenaikan belanja lainnya yaitu dari 24,63% menjadi 30,33% yang ditujukan untuk a.l. Bansos dan belanja tidak terduga. Total belanja yang di realokasi dan refocusing adalah sebesar Rp 51,09 triliun, yang ditujukan untuk bidang kesehatan (Covid-19) sebesar Rp 22,34 triliun; Jaring pengaman sosial sebesar Rp18,88 triliun; dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp9,88 triliun,”
Nah, di Kabupaten OKU juga sudah melaksanakan hal tersebut, pusat seluruh kegiatan yang menyangkut penanganan Covid-19 berada di tangan gugus tugas Covid-19 yang diketuai oleh setingkat kepala daerah atau Bupati. Miliaran dana APBD OKU sudah di gelontorkan untuk Satgas Covid-19 yang tugas dan pokoknya sudah dipetakan dan dibagi masing-masing instansi. Untuk petugas kesehatan, Polri dan TNI oke lah berjalan dengan baik di Kabupaten OKU, mulai dari perawatan pasien hingga proses vaksinasi.
Namun, ada yang aneh dalam kelompok gugus tugas percepatan Covid-19 di OKU, ada kelompok yang mendapat asupan dana miliaran, namun tugasnya hanya berfoto di suatu titik setelah itu bubar kembali ke tempat masing-masing. Sat Pol PP OKU misalnya, tak banyak terlihat kinerja satuan pamong ini. Yang hanya bisa dilihat masyarakat, mereka hanya membentuk Posko di beberapa titik, kemudian apel pagi untuk berfoto, apel sore untuk berfoto dan apel malam pun juga untuk berfoto.
Seolah-oleh kerjaan mereka hanya membuat laporan dan ambil uang intensif yang katanya besarannya bervariatif. Dikutip dari wabsite repository.unmuhjember.ac.id dalam artikelnya mengatakan ” Tugas dan pokok Sat Pol PP dalam masa pandemi selain penyelenggaraan pelaksanaan peraturan daerah Sat Pol PP juga menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan,”
Sesekali rombongan penegak Perda ini mendatangi lokasi keramaian untuk sekedar memberi himbauan lalu kembali berfoto-foto lagi dan pulang ke tempat masing-masing lagi. Di saat petugas kesehatan berjibaku dengan pasien positif Covid dan ada yang menjadi korban meninggal dunia, rombongan Sat Pol PP ini tetap saja dengan kesibukannya berfoto ria. Bisa dibayangkan anggaran mencapai lebih dari 2 miliar hanya dipakai mendirikan tenda dan berfoto ria saja. jelas hal tersebut hanya membuang-buang anggaran, ya enak kalau sampai ke desa-desa, karena di setiap desa ada petugas lain yang bekerja, lantas dengan anggaran miliaran hanya digunakan untuk berfoto saja ???.
Dilansir dalam website resmi Kementerian Dalam Negeri. Mendagri menuturkan peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya, maupun mengurangi masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19. Sedangkan dari penanganan di hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Peran hilir lainnya, misalnya meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri. (https://www.kemendagri.go.id)
Nah langkah dan tujuan Sat Pol PP OKU tidak sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Mendagri RI Tito Karnavian, banyak terjadi pelanggaran di OKU, Bahkan sering terjadi penumpukan massa saja Pol PP sebagai satuan gugus tugas di bidang penindakan tidak berada di lokasi. Misal, ada event besar sekelas Porprov kemarin, tidak ada satu pun Pol PP yang ada di lokasi, dan bahkan saat re-opening Ramayana beberapa waktu lalu yang jelas-jelas membuat kerumunan berskala besar Pol PP tidak ada juga di lokasi sebagai tim penindakan atau apalah yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.
Seharusnya pemerintah daerah harus kembali merinci dan mengawasi kinerja para Satgas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Mengingat dana yang di gelontorkan cukup besar dan kinerja Instansi Pol PP kurang maksimal, sehingga apa yang direncanakan baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 berjalan sesuai arah dan tujuan.
Kemudian Ketua Gugus Tugas dalam hal ini pemimpin daerah harus mengevaluasi instansi yang terlibat dalam satuan gugus tugas dan tidak efektif. Karena masyarakat kurang mempan dengan hanya himbauan, namun sanksi tidak diberlakukan untuk membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan di seluruh lini, baik itu masyarakat maupun perusahaan dan pusat perbelanjaan yang melibatkan kerumunan. Sehingga dana yang di gelontorkan dengan memangkas anggaran APBD tidak terbuang sia-sia. Mengingat penyebaran virus Covid-19 di OKU mengalami penurunan drastis dengan zero angka penularan.