Perjuangkan Kesejahteraan Guru, PGRI Sumsel Kawal RUU Sisdiknas

| |

Kop
Arto

****

beritasebelas.id, Palembang –  Pengurus PGRI Sumsel siap mengawal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam rangka kesejahteraan guru. Pasalnya, pada RUU tersebut  tak mencantumkan kesejahteraan dan tunjangan guru dan dosen.

Ketua PGRI Sumsel H. Ahmad Zulinto – foto Arto beritasebelas.id

Menurut Ketua PGRI Provinsi Sumsel Ahmad Zulinto,  pihaknya akan mendukung dan mengawal UU Sisdiknas untuk kesejahteraan  guru  dan dosen ini.

Pasalnya kata Zulinto, Guru seharusnya dijamin kesejahteraannya dahulu, sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas.

“Kalau orang bekerja, menjalankan tugas sebagai guru, ia seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Zulinto, Senin 19 September 2022.

Sementara, peningkatan kualitas bagi guru yang sudah mengajar dilakukan melalui berbagai program pelatihan yang saat ini sudah diterapkan, seperti program Guru Penggerak dan berbagai modul pelatihan guru yang tersedia di Platform Merdeka Mengajar.

“Peningkatan kualitas ini akan lebih efektif jika guru sudah mendapatkan penghasilan yang layak,”ujarnya.

Selain itu lebih lanjut Zulinto mengatakan selain mengawal dan mendukung kesejahteraan guru dengan tunjangan Profesi, pihaknya juga akan memperhatikan dan mengawal perekrutan ASN PPPK yang telah ditentukan oleh Ke MENPAN RB RI dan Kemendikbuddikti RI.

Karena selama ini, guru-guru ini yang sudah menutupi kebutuhan mencerdaskan anak bangsa di Palembang ini. Karena itu sebanyak 3.500 kita ajukan kuota untuk penerimaan PPPK. ” Bersama Dinas Pendidikan akan kita perjuangkan ke pemerintah pusat,” ujar  Zulinto. 

Dia juga sudah meminta kepada BKPSDM Pemkot agar menghitung ulang kebutuhan di luar tenaga guru honorer, guna menjadi dasar ke Kemenpan RB. “Karena di luar tenaga guru ini juga jadi prioritas kita,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi

Siapkan Anggaran Rp. 9,8 M, Pemkot Palembang Bantu Driver Ojol dan MBR

Berikut