
—
Anugrah
beritasebelas.com,Palembang – Sebanyak 25 advokat mengatasnamakan Tim Advokasi Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Sriwijaya FC mempertanyakan status kepemilikan Laskar Wong Kito.
Tim advokasi ini ingin mendengar langsung kejelasan dari pemilik saham tim kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan ini.
“Selama ini kita selalu mendengar jika SFC milik Pemprov. Lalu muncul pernyataan bahwa SFC sekarang milik PT SOM,” ujar Ketua Tim Advokasi, Muhammad Arif Gunawan pada press conference di Rumah Tamu Cafe and Resto Palembang, Rabu 12 September 2018.
Sejak diambil alih Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Persijatim Solo FC tahun 2004 silam, publik mengetahui bahwa pembeliannya menggunakan dana APBD sebesar Rp 6 miliar yang artinya klub ini milik masyarakat Sumatera Selatan.
“Nah, kita tahu setelah menjadi PT SOM, apa saat pembelian sebesar Rp 6 miliar itu berikan begitu saja, dihibahkan atau bagaimana. Kalau proses secara benar sesuai hukum kami tidak masalah,” tuturnya.
Arif pun menyebut, jika saat ini saham Pemerintah Provinsi melalui Yayasan Sekolah Sepakbola sebesar 58 persen. Namun sayangnya, saat awak media mempertanyakan kepemilikan saham 42 persen lainnya, tim Advokasi Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Sriwijaya FC masih belum mengetahuinya.
“Siapa yang mempunyai saham 42 persen lainnya kita tidak tahu,” ucapnya.
Pihaknya juga mendorong Gubernur terpilih bersama DPRD Sumatera Selatan membuat Perda menjadikan Sriwijaya FC sebagai BUMD, karena kepemilikan saham lebih besar. Selain itu, Tim Advokasi akan menemui DPRD Sumatera Selatan menanyakan persoalan ini, karena bagaimanapun juga ada dana yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setidaknya waktu pembelian klub ini yang masih bernama Persijatim Solo FC.
“Alasan kami mendorong pembentukan BUMD agar jangan sampai SFC mengganggu APBD. Sebab kalau BUMD malah menghasilkan. Selain untuk promosi Sumsel, dengan BUMD akan lebih jelas pemasukan dan pengeluaran,” tukas Arif.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisaris PT SOM Muddai Madang menjelaskan, jika pemilik saham saat ini adalah dirinya, Yayasan Sekolah Sepakbola, Baryadi dan Bakti Setiawan. Untuk besaran saham memang sampai sejauh ini tidak diketahui secara rinci.
Sejak di beli tahun 2004 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah daerah memang tetap bisa memberikan suntikan dana segar dari APBD lewat Yayasan Sekolah Sepakbola. Lantaran tampil di Liga Champion tahun 2008, dimana Sriwijaya FC harus berbentuk perusahaan ditambah lagi ada peraturan Menteri Dalam Negeri yang tidak memperbolehkan suntikan APBD di tim profesional (SFC), Pemerintah Provinsi sudah tidak bisa lagi memberikan dana penyertaan modal. Kendati demikian, sebagai penghormatan Yayasan Sekolah Sepakbola masih masuk dalam kepemilikan saham, bersama Muddai, Baryadi dan Bakti Setiawan.