Plt Bupati Muara Enim Tinjau Kesiapan Rumah Sehat

| |

Putra

beritasebelas.com,Muara EnimPlt Bupati Muara Enim, H Juarsah, SH di dampingi FKPD Kabupaten Muara Enim serta para kepala perangkat daerah meninjau kesiapan rumah sehat khusus karantina pasien dalam pengawasan, yang terindikasi terkena virus Covid-19, Senin 20 April 2020.

Rumah sehat yang dibangun ini merupakan rumah sakit sementara milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim, diperuntukan untuk karantina pasien dalam pengawasan, dengan standar kesehatan.

Untuk jumlah petugas medis telah disiapkan sebanyak 16 petugas medis dan paramedis dari RSUD Rabain Muara Enim, serta telah dipersiapkan 1000 alat pelindung diri (APD), dan untuk petugas medis berjaga bergantian per-ship selama 24 jam.

Rumah sehat dibangun terdiri di tiga tempat, yakni bangunan pertama eks asrama haji digunakan sebagai tempat karantina, bangunan kedua eks Taman Kanak-kanak Babusalam di peruntukan untuk keperluan konsumsi dan perlengkapan medis, dan bangunan ketiga sebagai tempat penginapan petugas medis, dan bangunan terakhir masih dalam tahapan renovasi.

Juarsah menegaskan untuk mempercepat pengerjaan pembangunan rumah sehat ini, nanti sebanyak 80 orang dalam pengawasan (ODP) mulai di inapkan hari ini. Untuk gedung yang belum bisa dipergunakan karena listrik dan air PDAM belum masuk agar 1 s.d 2 hari ini harus selesai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir H Hasanudin, MSi menambahkan untuk penanganan ODP harus benar-benar dilakukan dengan benar dan sesuai dengan protokol kesehatan, baik itu awal datang dan sampai keluar selama 14 hari karantina.

Sementara itu, Kadinkes Muara Enim, Vivi Mariani, SSi, Apt, M.Bmd mengatakan untuk ODP yang masuk sudah ada prosedurnya, diarahkan terlebih dahulu ke RSUD Rabain, sudah melakukan pemeriksaan, baru di bawah kesini untuk di karantina.

Untuk pasien setibanya di rumah sehat, langsung diarahkan ke ruang desinfeksi, kemudian di cek kembali oleh petugas, dan masuk ke ruang rawat inap untuk di karantina selama 14 hari.

print
Sebelumnya

Warga Tak Mampu Terima Sembako

Belajar Daring Siswa Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei

Berikut