Pol PP Ciduk 65 ASN di Mal Saat Jam Kerja

| |

[Pol PP Provinsi Sumatera Selatan saat melakukan sidak terhadap para ASN dan honorer yang berkeliaran di pusat perbelanjaan pada jam kerja]

Dudi

Kasat Pol PP: Ini Sesuai Instruksi Gubernur

beritasebelas.com,Palembang – Guna meningkatkan penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Satpol PP Pemprov Sumsel melakukan razia di sejumlah mal, Senin 9 Desember 2019 siang. Hasilnya puluhan ASN dan honorer dari berbagai OPD ikut terjaring razia.

Berbagai alasan diungkapkan oleh ASN yang kedapatan berkeliaran di mal saat jam kerja. Selain usai mengajar di sekolah, mereka banyak berdalih pergi ke mal untuk sekedar makan siang, meskipun jarum jam sudah menunjukkan pukul 2 siang.

Berdasarkan pantauan, petugas mulai melakukan penyisiran di mal Palembang Square (PS). Di mal ini petugas sedikitnya menjaring 15 ASN dan 1 orang honorer. Kemudian penyisiran dilanjutkan ke mal Palembang Icon (PI). Di tempat ini petugas kembali menjaring 10 orang ASN untuk didata.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kasat  Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra, S.Sos, M.Si mengatakan razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan berkoordinasi dengan pihak BKD dan Inspektorat Provinsi Sumsel.

“Dasarnya razia ini sudah sangat jelas. Kita menerapkan UU nomor  5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian  PP nomor 53 tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja. Sanksinya bertahap dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat,” ujar Aris.

Dengan adanya razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang bolos pada jam kerja. Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasat Pol PP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.

“Kita berharap sesuai instruksi dan arahan Pak Gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai aturan yang berlaku. Sekarang mereka ini sudah kami data dari mana, instansinya dan akan kami laporkan dan tembuskan ke atasan mereka masing-masing,” ujarnya.

Tak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring kata Aris juga harus menjadi catatan serius. Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun.

“Kalau kedapatan tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya. Sehingga ini harus benar-benar diperhatikan,” jelasnya.

Usai menyisir mal Palembang Icon, petugas melanjutkan penyisiran di pusat perbelanjaan Ramayana. Disini petugas mendapati sebanyak 22 ASN yang tengah asyik berbelanja di mal. Sejumlah ASN bahkan ada yang berusaha kabur dari kejaran petugas saat hendak didata. Tak sedikit juga ada pegawai yang terlibat cekcok mulut dengan petugas.

Dari tiga tempat yang sambangi petugas, sebanyak 65 ASN diciduk petugas Satpol PP, 35 orang di antaranya ASN dari kabupaten/kota serta 30 orang ASN yang sebagian besar dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

print
Sebelumnya

Polda Sumsel Amankan Aset Migas Di Sumsel

Diramaikan 324 Atlet Difabel, Peparprov II Sukses Digelar di Prabumulih

Berikut