Polda Sumsel Gerebek Prostitusi Online di Hotel OYO

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek prostitusi online di hotel OYO di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame Palembang, Minggu (20/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo menggelar press release di gedung Polda Sumsel – foto Uci beritasebelas.id

Dalam penggerebekan tersebut setidaknya ada 20 sepasang pemuda-pemudi terindikasi melakukan kegiatan prostitusi online melalui aplikasi mi Chat di hotel tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, bahwa modus prostitusi online itu menggunakan aplikasi mi Chat.

“Jadi mereka ini melakukan transaksi melalui aplikasi mi Chat ada yang secara personal dan ada juga yang memakai broker atau mucikari,” ungkap Anwar saat ditemui usai gelar press release di gedung Polda Sumsel, Senin (21/11).

Dikatakan Anwar, bahwa dari aplikasi tersebut para pelaku mematok tarif mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 400.000 ribu dengan durasi waktu 15 menit untuk sekali kencan.

“Jika lebih dari 15 menit maka akan dikenakan tarif tambahan oleh penyedia jasa,” kata Anwar.

Sebelum bertransaksi lanjut Anwar, pelanggan atau tamu meminta penyedia jasa open BO untuk mengirimkan foto seksi.

Selain itu, setiap tamu atau pelanggan biasanya bisa melakukan penawaran kepada para penyedia jasa hingga mendapatkan harga yang diinginkan sebelum melakukan pembayaran jasa secara cash atau tunai.

“Untuk rentang penyedia jasa open BO mulai dari usia 17 tahun sampai dengan 29 tahun dan mampu melayani tamu hingga maksimal 3 orang dalam satu hari,” terang Anwar.

Lanjut dikatakan Anwar, atas ulahnya para pelaku dikenakan pasal 45 Undang-Undang ITE ayat 1 Jo Undang-Undang no 19 tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun atau membayar denda sebesar Rp 1 milyar.

print
Sebelumnya

Raih Award Penyelenggara UKW Terbanyak, Ini Kata PWI Sumsel!

Tolak Perluasan RS Benteng, Aliansi Penyelamat BKB : Pemerintah Belum Melihat Pentingnya Nilai Cagar Budaya

Berikut