—
Arto
beritasebelas.com,Palembang – Kebijakan baru bagi sebagian sekolah yang menerapkan pendidikan karakter atau yang lebih trend disebut full day school menjadi polemik bagi sebagian orang.
Sebut saja, Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Sumatera Selatan dalam mencermati kebijakan ini tidak menyetujui. Meskipun, pemberlakuan ini sudah berjalan.
Karena itu, forum menolak pemberlakukan FDS jika pelaksanaannya akan merugikan agama, siswa, orang tua, dan atau lembaga pendidikan lain, seperti Madrasah Diniyah dan lain-lain. Forum menerima dengan catatan FDS dapat dikemas sinergi dengan kegiatan pendidikan lain.
“Gagasan pemberlakukan full day school harus didahului dengan kajian komprehensif yang matang. Selain itu jika full day school diberlakukan, maka standar minimal pendidikan harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Ketua Pergunu Sumsel, Ahmad Zainuri, Selasa, 13 Juni 2017.
Hal ini menurut Zainuri merujuk pada pada hasil Kongres Pergunu se Indonesia beberapa waktu lalu yang secara umum menolak pemberlakuan full day school.
“Selain itu jika full day school diberlakukan, maka penentuan pendidik agama harus disepakati atau disetujui oleh wali murid,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan sendiri mengatakan bahwa pada penerapan FDC setidaknya ada 40 sekolah SMA/SMK di Sumatera Selatan yang sudah menerapkan. Salah satunya adalah SMAN 17 Palembang, SMAN Sumatera Selatan, SMKN 1 OKU Selatan, SMKN 1 Sekayu dan lain-lain.