Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Ratusan Baby Tank Diamankan

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel dan pihak Pol PP Ogan Ilir menggerebek gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir.

Gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara -foto Uci beritasebelasi.id

Gudang tersebut terletak di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara. Saat penggerebekan aparat mengalami kesulitan karena pintu gudang dalam keadaan terkunci gembok. Sehingga pembongkaran dibuka secara paksa menggunakan palu bodam.

Setelah dibuka, terlihat ratusan baby tank ditemukan di dalam gudang. Ada beberapa baby tank yang masih berisi minyak. Selain itu, ditemukan juga tangki besar dengan kapasitas bervariasi mulai dari 5 ton hingga 48 ton.

Subandrio Ketua RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering menuturkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 6 tahun tanpa koordinasi atau izin resmi.

“Selama beroperasi, pemilik gudang tidak pernah berkoordinasi terkait aktivitasnya, apalagi memiliki izin,” tutur Subandrio, Senin (20/11).

Menurut Subandrio, pengawas gudang yang dikenalnya adalah Usman, seorang anggota Brimob. Namun, dia tidak mengetahui identitas pemilik gudang. Diseberang jalan gudang ilegal, terlihat truk tangki putih hijau yang diparkir berjejer di areal cucian mobil.

Subandrio menduga adanya keterkaitan antara truk tersebut dan gudang minyak ilegal.

“Dulu pernah ada pengelolanya oknum anggota brimob datang ke sini, dia datang pakai baju dinas, tetapi tidak pernah melapor ke kami selaku Ketua RT,” ungkap Subandrio.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel yang berada di lokasi masih dalam proses pengumpulan data dan barang bukti.

“Tunggu dulu ya, kami lagi mengumpulkan data di lapangan,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani.

Pembongkaran gudang ini menjadi langkah tegas aparat dalam menindak pelanggaran hukum terkait peredaran minyak ilegal.

print
Sebelumnya

KONI Sumsel Bakal Gelar Raker dan Musprovlub Pekan Depan

BPBD Sumsel Terjunkan 60 Personil Untuk Atasi Banjir dan Longsor

Berikut