Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Jambret

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Dua pelaku spesialis jambret yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dua TSK penjambretan Fazima Azmi (20) dan Muhammad Akbar (23) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Segaran, Kecamatan Kalidoni Palembang – foto Uci beritasebelas.id

Keduanya ialah Fazima Azmi (20) dan Muhammad Akbar (23) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Segaran, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho mengatakan, kedua pelaku menjambret para korban yang memainkan ponsel saat sedang berkendara menggunakan sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan mereka telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali,” kata Naibaho, Rabu (15/02).

Naibaho mengungkapkan, aksi terakhir yang dilakukan para pelaku terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Korbannya yakni Melati Ismi (17) seorang pelajar yang sedang memainkan ponsel saat mengendarai sepeda motor.

Lalu korban dibuntuti oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.

“Saat situasi jalan dirasa aman, pelaku langsung tancap gas memepet korban. Kemudian, pelaku yang bernama Fazima merampas ponsel korban merek Iphone 7 milik korban,” kata Naibaho.

Sementara pelaku Fazima mengaku saat beraksi ia sebagai eksekutor penjambretan ponsel dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot.

“Uangnya untuk main judi, kalau untuk ponsel yang terakhir belum sempat dijual,” katanya.

Selama melakukan aksinya ia selalu berdampingan dengan rekannya M Akbar.

“Saya jambret selalu sama dia, gantian kadang dia yang eksekusi, kadang saya,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Wawako Tegaskan Bawaslu Kota Palembang Harus Bekerja Bersih dan Jujur!

PPDB 2023, Disdik Dorong Sekolah Buka Pola Baru

Berikut