Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Listrik Milik Dinas Perkimtan

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Tiga pelaku pencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) ditangkap.

Tiga tsk pencuri kabel listrik lampu jalan saat di amankan petugas kepolisian – foto Uci beritasebelas.id

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angkatan 45 atau tepatnya di median LRT Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Ketiga pria yang ditangkap bernama Herman (42) warga Jalan Dwikora II Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Budiono (41) warga Jalan Kamboja, Lorong Kredit Sentosa, Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang.

Putra Ibrahim (41) warga Jalan Pangeran Subekti, Lorong Limbungan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Heri membenarkan penangkapan tiga pelaku pencuri kabel listrik yang sudah meresahkan warga.

“Untuk pelaku bernama Herman dan Budiono
tertangkap tangan oleh anggota Opsnal Polsek Ilir Barat I Palembang saat hendak memutus kabel listrik penerangan jalan, Minggu 18 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Heri, Rabu (21/8/2024).

Sementara pelaku bernama Putra ditangkap oleh Anggota Ditlantas Polda Sumsel pada Selasa 20 Agustus 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

“Pelaku juga tertangkap tangan saat tengah mencuri kabel listrik dengan cara menggali tanah dan memotong kabel, ” kata Heri singkat.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah gergaji besi, tembaga, kabel warna hitam, dan satu buah tang jepit.

Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

print
Sebelumnya

Tekan Kemiskinan di Sumsel, OJK Inisiasi Dirikan Sekber

Tugboat Madelin Spirit dan Paris 22 Dilarang Berlayar Usai Tabrak Jembatan P6

Berikut