Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Kandung

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – RH (47) pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang mempunyai kebutuhan khusus ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.

RH ditangkap Polisi di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Ia ditangkap setelah istrinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumsel karena tega mencabuli anaknya IC (16).

Bahkan, RH tega menjual anaknya ke teman dekatnya. Tak hanya itu, foto-foto bugil anaknya sudah beredar luas di kalangan masyarakat sekitar.

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Try Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap tadi siang pada pukul 13.00 WIB di rumahnya,” kata Kompol Try Wahyudi, Kamis (22/12).

Dikatakan Kompol Try bahwa pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa, nanti akan disampaikan kembali lanjutannya,” tutupnya.

print
Sebelumnya

Kadis Perkimtan Sebut Palembang Masih Banyak Kawasan Kumuh

Sopir Truk di Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

Berikut