****
beritasebelas.id, Palembang – Satu dari dua pelaku jambret terhadap seorang wanita di Jalan KS Tubun Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang atau tepatnya disekitar Lapangan Hatta ditangkap Tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku ialah Hartono (36) warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Bugis, Kelurahan III Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Hartono sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Ilir Timur II Kota Palembang.
Dihadapan polisi, Hartono mengaku perbuatannya melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita tersebut.
“Iya, saat itu korban berkendara seorang diri, karena melihat korban membawa tas saya dan teman saya langsung memepet korban dan menarik tas milik korban,” ungkap Hartono, Jumat (4/11).
Namun, saat itu kata dia, korban mencoba mempertahankan tas miliknya hingga akhirnya terjadi saling tarik menarik.
“Teman saya yang menarik tas, akan tetapi saat itu korban mencoba mempertahankan tasnya, karena terjadi saling tarik menarik tas, saya pun ikut membantu teman saya menarik tas,” kata Hartono.
Setelah insiden tarik menarik kedua pelaku berhasil menarik tas, sementara korban saat itu terjatuh dari motor.
Saat korban terjatuh kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
“Kami langsung kabur meninggalkan korban,” jelas Hartono.
Lanjut Hartono mengungkap, bahwa dalam tas milik korban terdapat satu buah handpone dan
uang sebesar Rp 800 ribu.
“Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, kalau handphone sudah kami jual seharga Rp 1 juta,” tambah Hartono.
Hartono tidak mengetahui bahwa aksi jambret yang mereka lakukan viral di media sosial (medsos).
Sementara terkait keberadaan temannya, Hartono mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu keberadaan dia di mana, setelah aksi jambret saat itu saya belum ketemu lagi,” pungkas Hartono.