***
beritasebelas.id, Baturaja – Untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19, Polres OKU menggelar Operasi Yustisi. Sasarannya, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker, akan disetop petugas dan diberikan masker.
Tapi, untuk efek jera, pengendara yang tidak menggunakan masker juga dihukum membaca Pancasila, serta Surat Alfatiha
“Hari ini kita menggelar giat Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kita juga bekerja sama dengan Kodim 0403 OKU,Dinkes OKU, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD OKU,” kata Wakapolres OKU Kompol CS Panjaiatan SE MSi saat dibincangi awak media.
Dikatakan Wakapolres, Giat Yustisi ini di pusatkan ditiga titik yakni Pasar Pucuk, Pasar Baru dan Taman Kota Baturaja.
“Dalam kegiatan ini kita membagikan masker, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui papan bicara dan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup nomor 52 Tahun 2020,” sebutnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan menekan penyebaran covid 19 di OKU,
“Karena kita dapat informasi bahwa di OKU saat ini masih dalam zona kuning, diharapkan dengan adanya Giat Yustisi ini akan mengurangi atau menurunkan dari zona kuning menjadi zona hijau,”harapnya.
Pantauan dilapangan tim gabungan memberikan masker kepada sejumlah pengendara yang melintas di jalan tersebut, selain itu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi yakni membaca Pancasila dan membaca surat Alfatiha.
Bahkan salah seorang pengendara terbata-bata membacakan Pancasila karena gugup saat di razia petugas.
“Lupo nian aku pak, biasonyo make terus masker tadi nak cepat nganter adek kumpul tugas kesekolah,” ucap pengendara tersebut.