****
beritasebelas.id, Baturaja – Sat Narkoba Polres OKU berhasil menemukan ladang ganja seluas satu hektar di Talang Pancong Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Ladang ganja milik EP, residivis kasus curas antar provinsi ini ditemukan Selasa malam.
Ladang ganja tersebut berada di dalam hutan kawasan yang berjarak empat jam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor. Namun sayang, saat polisi berhasil mencapai lokasi ladang tersebut, pelaku EP sudah melarikan diri. Ada tujuh titik tanaman ganja yang ditemukan oleh Polisi.
“Ladang ganja tersebut di kamuflasekan oleh pelaku EP dengan tanaman kopi, sehingga tanaman ganja tidak terlihat oleh petani yang lain,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sabtu (5/2/2022).
Dikatakan Kapolres, saat itu, petugas berhasil sampai ke lokasi ladang ganja malam hari. Sehingga membuat petugas kewalahan untuk mencari lokasi tanaman dan pelaku. Kemudian pelaku EP dikenal sadis dan memiliki senjata api rakitan jenis locok yang membuat petugas harus mundur kebelakang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Palaku mengedarkan ganja di sekitar lokasi, dengan sasaran para pemuda di Kecamatan Sosoh Buay Rayap,” kata Kapolres.
Dari hasil penemuan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg tanaman ganja siap panen, 8 linting ganja siap edar, peluru senjata api rakitan jenis locok, serta tanaman ganja dalam polibeg yang baru ditanam.
“Untuk pelaku, kita masih lakukan pengejaran, dan kita akan kembali meninjau lokasi untuk menemukan barang bukti baru,” pungkasnya.