
—
A Yudiansyah
beritasebelas.com,Pagaralam – Kerja keras tim Satres Narkoba Polres Pagaralam akhirnya membuahkan hasil. Seorang tersangka pemilik kebun ganja akhirnya berhasil diamankan. Pemiliknya ialah Yanto alias Sugi, warga Talang Tinggi Dusun Muara Jauh Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Dari kebun milik tersangka, petugas berhasil mengamankan 13 batang pohon ganja siap panen dengan tinggi mencapai 2 meter. Selain itu ditemukan juga puluhan pohon ganja yang masuh berukuran 30 cm.
“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus ditangkapnya 5 orang ABG pemuja daun setan ini beberapa waktu yang lalu di wilayah Kota Pagaralam,” ungkap Kapolres Pagaralam Akbp Tri Saksono Puspo Aji Sik, Kamis 17 Januari 2018, saat press release di gedung Media Centre Polres Pagaralam.
Terjalnya medan menuju lokasi, serta jarak tempuh yang memakan waktu selama tiga jam perjalanan, menjadi rintangan yang harus ditaklukkan anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam guna mengungkap kebun ganja yang tumpang sari dengan kebun kopi ini.
“Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sengaja menamam ganja ini disela-sela pohon kopi,” ujar Tri.
Namun, sambungnya, karena lokasi kebun yang berada di wilayah Kabupaten Lahat, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lahat untuk menindaklanjuti serta mendalami lagi kemungkinan-kemungkinan adanya kebun ganja lain di lokasi yang sama.
“Hari ini tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke Polres Lahat untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya.