beritasebelas.com,Palembang – Tim Patroli Unit Tipiring Polrestabes Palembang, menyita 720 botol minuman keras berbagai merk dari salah satu toko di kawasan Sekip Pangkal, Jalan Mayor Salim Batubara Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Ratusan botol Miras ini diamankan dalam giat razia Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi Senpi, Sajam, Narkoba, Miras, dan balap liar serta yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Senin (8/6).
“Benar telah kita amankan ratusan botol Miras dari toko tersebut,” ujar Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sony, didampingi Katim Tipiring, Samsu, Selasa (9/6).
Selain mengamankan ratusan botol miras, lanjut Sony, pihaknya juga memanggil pemilik toko untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
“Kita akan periksa pemilik toko terkait miras tersebut,” katanya.
Ditegaskan Sony, pihaknya akan terus menggelar razia serupa agar Kota Palembang tetap aman dan kondusip.
“Sasaran razia yaitu, cafe, warung-warung yang menjual miras. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membawa senpi, sajam, serta menekan peredaran miras dan narkoba,” katanya.