
—
A Yudiansyah
beritasebelas.com,Pagaralam – Jajaran Polres Kota Pagaralam menggelar reka ulang kasus tewasnya Poniah dan anaknya Selvia di tangan pembunuh bayaran. Kematian tragis ibu dan anak ini menyita perhatian masyarakat, khususnya warga Pagaralam. Terbukti, saat digelar reka ulang, masyarakat Kota Pagaralam berbondong-bondong ingin melihat secara langsung pembunuhan sadis yang dilatarbelakangi hutang piutang ini.
Dari hasil reka ulang, ketiga tersangka melakukan sebanyak 26 adegan, dan di adegan ke 11-13 diketahui Poniah dan anaknya tewas dicekik dan dihantam menggunakan balok kayu oleh para pelaku. Usai dibunuh, jenazah Selvia dan Poniah yang kesehariannya adalah pegawai toko roti di salah satu toko di Kota Pagaralam ini, dibuang dari atas jembatan Endikat.
Dalam reka ulang ini, terdapat lima tempat kejadian perkara (TKP). Mulai dari TKP awal disalah satu hotel dan penginapan di Kota Pagaralam, tempat para pelaku merencanakan aksinya. Kemudian menjemput korban dirumahnya, mengajak korban ke bank, tempat eksekusi, dan tempat membuang jenazah.
“Para pelaku ini memang sudah merencanakan aksinya sejak 10 hari sebelum eksekusi,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara, Rabu 9 Januari 2019.
Namun, reka ulang yang sebelumnya dijadwalkan di TKP sebenarnya, terpaksa dialihkan dengan alasan keamanan. Karena, banyaknya masyarakat yang ingin melihat langsung, juga kedatangan keluarga korban ikut datang ke TKP, membuat reka ulang terpaksa dialihkan ke lokasi lain.
“Ada beberapa anggota keluarga korban yang masih belum terima. Makanya, dengan alasan keamanan, reka ulang yang kita jadwalkan di tempat aslinya terpaksa kita alihkan ke lokasi lain,” sampai Acep.
Hermansyah suami dari Poniah, meminta agar para pelaku pembunuh anak dan istrinya dapat dihukum mati. Menurut Herman, kelakuan ketiga tersangka sudah tidak dapat ditolerir lagi, sehingga hukuman mati adalah harga yang setimpal.
“Mereka sudah tidak mempunyai rasa kasihan lagi, apalagi cara mereka menghabisi istri dan anak saya sudah sangat sadis dan kelewatan. Hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan mereka,” tegas Herman.