Portina Pertandingkan 12 Olahraga Tradisional di FORNAS 2022

| |

Kop
Arto

****

beritasebelas.id,Palembang – Jelang multi event olahraga bergengsi Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) 1-7 Juli 2022 mendatang, Pengurus Persatuan Olahraga Tradisional Indonesia (Portina) Sumsel bakal menggelar seleksi tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, pada FORNAS nanti, Portina akan mempertandingkan 12 jenis pertandingan olahraga tradisional.

Seleksi bertajuk Piala Ketua KORMI Sumsel Hj Samantha Tivani, B.Bus yang rencana akan digelar pada 28-29 Mei 2022 mendatang.

“Alhamdulillah kemarin sudah kordinasi dengan Ibu Tivani untuk rencana memperebutkan Piala Kompetisi ini. Tapi saat ini baru sebatas itu, kita belum kordinasi dengan hal lain,” ujar Ketua Panitia Tito Dalkuci, MH didampingi Sekretaris Panitia Mahendra, S.Ag pada Rapat Kordinasi di Ruang Binpres KONI Sumsel, Sabtu 23 April 2022.

Lanjut Tito, bahwa pada seleksi kompetisi ini para Penggiat yang ikut harus melengkapi kelengkapan. Dan untuk peserta yang kurang dari 6 maka sifatnya eksisbisi. Jadi peserta dapat piagam bukan tropi.

“Untuk uang pendaftaran sendiri Rp50.000 per individu, dan Rp200.000 pertim,” jelasnya.
Sementara itu dikatakan Ketua PORTINA Sumsel Louse Ahmad Yani mengatakan bahwa kompetisi ini menjadi ajang penting karena dalam rangka menyiapkan atlet yang akan mewakil Sumsel di FORNAS Juli 2022 nanti.
Untuk kompetisi Kategori di Portina pada FORNAS sendiri akan digelar pada 1-3 Juli 2022 nanti dengan 12 kategori yakni Hadang, Egrang, Tarik Tambang Dagongan, Sumpitan, Lari Balok, Gabug Bantal, Terompah Panjang, Ketapel, Panah Tradisional, Besei Kambe/Dayung Hantu, Balugu/Balogo.

“Kita semua berharap walaupun ini olahraga masyarakat, kita berharap harus berprestasi. Tapi memang yang masih menjadi masalah, kita belum tahu jumlah kuotanya,” ujarnya.
Menurutnya, jika kuota sudah ditentukan maka akan berpengaruh pada kesiapan penampilan kontingen disetiap kategori yang dipertandingan.

print
Sebelumnya

DPRD OKU Dorong Pemkab Terbitkan Perda Prokes

DPRD OKU Dorong Digitalisasi Layanan Media Dan Kehumasan

Berikut