***
beritasebelas.id,Palembang – Komisi II DPRD Palembang, turun gunung untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Terbaru, Komisi II bersama Ketua DPRD Palembang melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, untuk melakukan koordinasi terkait, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) lahan milik Pertamina seluas lebih kurang 40 hektar.
Dimana potensi PAD nya mencapai Rp 214 miliar, dan telah dibayarkan Rp 69 miliar akhir tahun 2020, sisa Rp 145 miliar masih menunggu penyelesaian surat sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.
Anggota Komisi II DPRD Palembang, Sudirman, mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar Pemkot Palembang melalui, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang untuk terus berusaha mengejar target pajak tahun anggaran 2021, yang mana angkanya mencapai Rp 1,1 triliun.
“Potensi kita ada. Salah satunya pajak BPHTB dari PT Pertamina atas lahan seluas 40 hektar di kawasan Golf Palembang, potensi PAD nya Rp 214 miliar, dan sudah selesai pengurusan sertifikat sebanyak 3 persil hingga memberi pemasukan pada PAD Palembang sebesar Rp 69 milar pada akhir tahun 2020 lalu. Kemudian sisa Rp 145 miliar, masih menunggu penyelesaian sertifikat di BPN Palembang,” kata Sudirman, didampingi Ketua Komisi II, Alex Andonis, saat dibincangi, Rabu (3/2/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, agar BPPD Palembang, melakukan jemput bola dengan cara pro aktif menanyakan penyelesaian sisa persil pengurusan sertifikat milik PT Pertamina, hingga akhirnya menjadi pemasukan bagi Palembang dari BPHTB.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan Gubernur, BPN, untuk berkoordinasi terkait langkah apa saja yang bisa mendorong agar penyelesaian sertifikat segera tuntas, dan menjadi pemasukan daerah,” pungkasnya.