
—
Haris
beritasebelas.com,Palembang – Empat orang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang, Jumat 5 Juli 2019. Para napi kasus Narkoba tersebut melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi dan menjebol tembok Rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sumatera Selatan Sudirman D Hury mengatakan, peristiwa melarikan dirinya para napi tersebut diketahui saat pergantian regu jaga pada pagi hari. Petugas jaga pagi menemukan blok yang seharusnya diisi oleh 5 orang napi, hanya tersisa 1 napi. Petugas jaga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, ternyata mereka menggergaji terali besi. Kemudian mereka lari melalui bagian belakang Rutan. Menjebol tembok dan merusak pagar kawat duri,” ujar Sudirman.
Di sekitar pagar kawat, petugas menemukan kain sarung yang diduga dimanfaatkan para napi untuk melarikan diri. Napi melewati pos jaga yang sudah tidak digunakan lagi di bagian belakang Rutan dan melarikan diri.
Diketahui, napi yang melarikan diri tersebut yakni David Haryono alias Ono, Subhan, Feri, dan Syarif Hidayat. Onoh divonis 20 tahun penjara atas kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram. Penangkapannya berdasarkan pengembangan penyelidikan setelah dibekuknya Subhan dan Feri yang menjadi kurir sabu-sabu milik Onoh tersebut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan.
David merupakan bandar yang mengendalikan transaksi Narkoba di kawasan Lubuk Linggau dan Sumatera Selatan pada umumnya dari balik jeruji sel Lapas Klas 2A Lubuklinggau. David ditahan di Lubuk Linggau sejak Mei 2018 sebelum dicokok kembali oleh BNNP Sumatera Selatan.
Sudirman berujar, pihaknya kini fokus terlebih dahulu untuk mengejar para buronan. Pihaknya sudah mengerahkan petugas sipir untuk membantu Polda Sumatera Selatan dan BNNP mengejar para buronan.
“Ini pernah terjadi juga, petugas jaga menemukan gergaji besi kecil disembunyikan di dalam sandal. Mereka ini, napi narkoba, akalnya lebih banyak. Lebih nekat dari kita, otak mereka jalan untuk cari jalan melarikan diri,” ungkap Sudirman.
Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Selatan AKBP Agung berujar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan untuk mengejar para napi yang melarikan diri tersebut.
“Kita kerahkan 15 orang, ditambah dari Polda dan Kemenkumham untuk mengejar para napi. Kita fokus untuk menangkap kembali mereka sementara untuk bobolnya penjara diselidiki oleh Kemenkum HAM,” kata dia.