****
beritasebelas.id,Palembang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang hingga 28 Februari. Walikota Palembang Harnojoyo menyakinkan jika di level 3 ini lebih ketat mengingat angka kasus terus meningkat. Patroli oleh Satpol PP akan sama seperti sebelumnya.
Masyarakat masih boleh menggelar kegiatan, tapi dibatasi kapasitas 50 persen. Seperti acara resepsi pernikahan, work from home (WFH) 50 persen, pasar dan mall 50 persen, sekolah 50 persen Daring.
“PPKM level tiga ini, semua dibatasi kegiatan masyarakat, dimana 70 persen transportasi, Sedangkan pesawat 100 persen,” ungkapnya Selasa (15/2/2022).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fenty Aprina mengatakan, kasus meningkat terlihat di Minggu ketiga Januari, padahal sudah aman dari tanggal 1 Januari.
Tapi di 18 Januari ada penambahan kasus 4, lalu meningkat jadi 9 dan meningkat lagi 132 penambahan di Februari. Dan tertinggi di 12 Februari ada 491, 13 Februari ada 545 kasus dan kemarin 14 Februari ada 328 kasus.
“Peningkatan Covid omicron, ada lima yang meninggal di rumah sakit, ” jelas dia.
Ia mengungkapkan, kelima ini diantaranya meninggal di RS Siti Fatimah pada 7 Februari disertai sakit radang paru. Kedua, meninggal pada 13 Februari dua orang di RSMH karena disertai sakit stroke. 14 Februari di Hermina dan RSUD Bari disertai diabetes dengan kadar gula tinggi.
“Mereka sudah dirawat, berdasarkan data dari vaksinasi kelima ini ada yang tidak divaksin karena komorbid, dan ada yang vaksin, tapi tidak lengkap, semuanya asal Palembang, usianya 50 tahun ke atas,”tutupnya.