Oleh Prasetyo Nugraha – Sekretaris Presidium Sumsel Barat
Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat Rapat Konsolidasi bersama Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Paripurna DPD, Komplek Parlemen Senayan tanggal 4 Oktober 2016 lalu, yang mengatakan dalam kondisi keuangan negara yang sama-sama kita ketahui saat ini, menjadi alasan penundaan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pada tahun 2016.
Tujuan test lap supaya ketika memasuki arena sesungguhnya kita dapat mengatur tempo berapa km perdetik termasuk membuat ritme dalam pertandingan, intinya segala macam ancaman, halangan, dan kekurangan dapat diminimalisir sedini mungkin.
Berdasarkan informasi dari kawan-kawan Presidium Lembak, yang menghadiri acara Rapat Bersama tersebut, dengan kapasitas sebagai undangan, mereka mengikuti rapat secara seksama, bahwa kesimpulan yang dapat diserap adalah,“Penundaan pemekaran daerah pada tahun 2016 karena kondisi keuangan negara”. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Tjahjo Kumolo di atas.
Selanjutnya, dalam kondisi seperti yang disampaikan Bapak Tjahjo sudah sama-sama dimaklumi, penjelasan tersebut sudah sangat jelas dan pastinya kita sebagai segenap bangsa Indonesia merasa prihatin melihat kondisi keuangan negara pada saat ini, maka dari itu masyarakat Sumsel Barat berdoa agar kondisi keuangan negara cepat stabil agar pada tahun mendatang keran pemekaran sudah dapat di buka kembali.
Terkait dengan tidak diundangnya Presidium Sumsel Barat pada acara rapat di atas dikarenakan memang DOB Persiapan Provinsi Sumsel Barat belum didaftarkan, hal ini juga menyangkut berkas-berkas persyaratan yang belum lengkap. Jadi kita memang belum usul.
Presidium Sumsel Barat menargetkan persiapan pembentukan Provinsi Sumsel Barat di tahun 2017 sudah selesai, seperti sidang paripurna di tiap-tiap kabupaten dan kota yang tergabung dalam persiapan Provinsi Sumsel Barat, sehingga tahun depan proposal DOB Persiapan Provinsi Sumsel Barat Legal Drafting sudah bisa dimasukkan.
Secara kalkulasi waktu, dari target usul 2017 dengan persiapan Provinsi tiga tahun, maka pada tahun 2020 atau selambat-lambatnya tahun 2021 Sumsel Barat telah dapat menjadi Provinsi baru di Indonesia. Maka dari itu kami mohon doa dan dukungannya dari semua pihak, baik itu eksekutif, legislatif, dan masyaratkat Sumsel Barat, agar apa yang dicita-citakan ini dapat terwujud.