****
beritasebelas.id, Palembang – Terkait penarikan beberapa produk Unilever seperti sampo kering aerosol dove, nexxus, suave, TIGI, dan TRESemme di Amerika yang berpotensi adanya benzena yakni bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker nampaknya juga telah mencuri perhatian masyarakat Indonesia, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
“Itu kasusnya kan di luar, setiap tempat itu pabriknya beda-beda oleh karena itu setelah pemberitaan ini badan hukum kita akan melakukan kajian referensi terlebih dahulu,” ujar Ahmad Zulkifli, Apt., Kepala BBPOM Sumsel, Kamis (27/10).
Zul mengatakan, untuk di Indonesia sendiri belum ada instruksi untuk melakukan penarikan produk Unilever. Pasalnya masih harus dikaji terlebih dahulu dan menunggu instruksi dari pusat.
“Kalau itu membahayakan seperti kasus makanan kemarin maka kita akan melakukan penarikan, itu kasus di luar negeri yang shampo kering itu. Hukum akan bertindak untuk produk Unilever, kalau itu berpontensi mengandung zat yang berbahaya maka akan dilakukan penarikan. Tapi kami dari BBPOM tetap menunggu arahan pusat,” katanya.
Lebih lanjut Zul menjelaskan, produk Unilever di tiap negara memiliki standar dan aturan yang berbeda.
“Kalau produk Unilever itu ada di setiap negara, nah yang kita pastikan ini produk ada atau tidak di Indonesia. Walaupun sama sebenarnya memiliki standar dan aturan yang berbeda,” jelasnya.
Zul menerangkan, dengan adanya kasus tersebut dipastikan BBPOM akan melakukan pengecekan di tempat produksi dan di toko-toko.
“BBPOM akan tetap melakukan kajian, apakah shampo yang dimaksud memang mengandung benzena yang bisa meyebabkan kanker tersebut ada di Indonesia, kalau ada pasti kita lakukan sidak penarikan,” terangnya.
Zul mengungkapkan, efek samping tersebut tergantung zat yang terkandung di dalam produk.
“Karena itu masih di luar negeri, maka ini menjadi bahan acuan kita untuk dikaji lagi. Efek samping itu tergantung zatnya, seperti ciri-ciri dari shampo misalnya murah, nah itu bisa jadi indikasi. Kalau efek sampingnya terjadi maka bisa melapor ke BBPOM langsung,” pungkasnya.