—
A Yudiansyah
beritasebelas.com, Pagaralam – Untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Kredit Usaha Rakyat, dalam program Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam saat ini lagi massa proses melalui Dinas Perindagkop dengan Bank Sumsel dan BRI. Melalui progam ini pelaku UKM dapat mengajukan pinjaman tanpa bunga. Hal ini dikatakan Walikota Alpian saat dihubungi via WhatsApp.
“Progam kredit usaha rakyat ini lagi kita proses melalui dinas prindakop dengan bank Sumsel dan Bri. Tinggal lagi menunggu waktu. Masyarakat diharapkan bersabar,” tuturnya.
Namun, disisi lain, LSM LCK PAN ( Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara) melalui Al-Kahfi menegaskan jika hal tersebut masih membutuhkan proses yang cukup panjang, apalagi jika ingin bermitra dengan lembaga keuangan. Agar program tersebut dapat terlaksana, harus ada aturan atau setidaknya perda yang mengatur agar ada payung hukumnya.
“Untuk sekarang saya yakin belum ada payung hukum baik itu perda ataupun perwako,” ujarnya, Minggu 14 Juli 2019.
Dijelaskan Kahfi, untuk membuat sebuah perda harus DPRD yang mengesahkan, berhubung baru pemilihan Legislatif mungkin Pemkot menunggu sesudah pelantikan DPRD Periode 2019-2023.
“Mari kita bersama sama berdoa serta bersabar menunggu program tersebut agar terealisasikan, serta tetap kita kawal terus bagaimana kelanjutanya dan wajib kita ingatkan,” tuturnya
Senada , Anggota DPRD Kota Pagaralam yang terpilih Candra jaya mengatakan, tinggal tunggu waktu insallah akan secepatnya terialisasi akan bekerja sama dengan pihak bank untuk program tersebut.