
****
beritasebelas.id, Palembang – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap dua pelaku marketing website judi online.

Kedua pelaku marketing website judi online tersebut diketahui bernama Dedy Heriyanto (26) dan temannya berinisial M.
Keduanya ditangkap di Perumahan Assahara, Blok D yang beralamat di Jalan Mawaddah, Kecamatan Mesat Sani, Kota Lubuklinggau, Minggu (14/8) sekitar pukul 13.40 WIB.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhay mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari Tim Siber Polda Sumsel mengenai chanel judi dengan ribuan subcriber.
Usai mendapatkan informasi tersebut anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang melakukan pembuatan konten judi,” ungkapnya, Rabu (24/8).
Saat melakukan aksinya kata dia, para pelaku mengajak dan mengarahkan penontonnya ke situs judi online.
“Dari pengakuannya, pelaku mencari para pemain judi online, dengan cara membuat konten prediksi angka togel yang akan keluar setiap malam, setelah itu mereka mengarahkan penonton untuk bergabung ke situs judi online,” katanya.
Tidak hanya mengamankan pelaku. Namun, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, buku hasil hitungan angka togel, buku tabungan, bahan video konten hingga akun youtube Jitu Togel.
“Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE atau pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini anggotanya terus menyelidiki jaringan di atasnya, untuk mengungkap tuntas judi online di wilayah Sumsel tersebut.
“Pihak kami terus menyelidiki kasus jaringan ini, karena aksi ini telah terjadi selama dua tahun terakhir,” terangnya.
Sementara itu, salah satu tersangka Dedy Hariyanto mengaku bahwa ia bertugas mengajak setiap orang untuk ikut bermain judi online melalui akun youtube yang telah dia buat.
“Bayaran saya sekitar Rp 5 juta per Konten yang saya buat. Namun konten itu harus memenuhi jumlah views terlebih dahulu,” jelasnya.
Sambil menundukkan kepala Dedy pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal,” tutupnya. (*)