
—
A Yudiansyah
beritasebelas.com,Lahat – Himpunan mahasiswa dan pelajar Lahat yang tergabung dalm HIMAPELA, menggelar aksi damai didepan halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat. Aksi ini merupakan buntut panjang dari diberlakukannya iuran bulanan yang dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Lahat sebesar Rp 35.000 per bulan.
Saat sedang melakukan orasi, seorang pegawai Kementerian Agama dengan nada ketus mengatakan, “Silahkan itu yang rambut gondrong ngomong, kenapa tidak ngomong dari tadi”. Sontak saja nada ketus yang seharusnya tidak keluar dari mulut seorang pegawai Kantor Kementerian Agama itu, membuat massa aksi sempat emosi.
“Kapasitas anda disini apa.? Apa hak anda nyuruh-nyuruh saya.? Kalau memang anda mau ngomong silahkan, kami ada pengeras suara disini, anda jangan cengengesan dan nyinyir di belakang,” bentak Koordinator Aksi Sundan Wijaya, Jumat 13 Juli 2018.
Saat melanjutkan orasinya, Sundan Wijaya meminta kepada Kementerian Agama, agar melakukan pengawasan terhadap Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negri Lahat. Karena sekolah berbasis agama ini sudah melakukan pungutan yang bersifat mengikat dan rata kepada semua siswa yang bersekolah disitu.
“Ini sudah jelas-jelas menodai citra luhur dari konstitusi dan Undang-Undang. Padahal Permenag nomor 66 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah pasal 62 c huruf a menyatakan bahwa pembiayaan madrasah yang bersumber dari masyarakat tidak boleh atau dilarang. (a) dibebankan kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara finansial,” tegasnya.
Sedangkan, pihak Kementerian Agama yang menanggapi aksi ini, meminta kepada massa aksi agar dapat bersabar. Mereka menerima semua apa yang disampaikan, dan segera mungkin menyampaikan hal ini kepada Kepala Kementerian Agama.
“Kepala Kementerian sedang dinas luar, sepulang beliau dari dinas luar, kami akan segera menyampaikan hal ini kepada beliau. kami juga secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada adik-adik atas kritik yang disampaikan,” tukasnya.