PSBB Palembang Dinilai Setengah Hati

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangPenerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Palembang yang mulai berlaku hari ini dinilai setengah hati. Itu lantaran dalam Perwali 14 tahun 2020 yang mengatur perihal PSBB Palembang masih dibukanya Mall walau hanya 5 jam.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli yang mengatakan itu, Rabu (20/5). Menurut wakil rakyat dari Dapil Palembang ini, PSBB Palembang merupakan upaya pencegahan penyebaran mata rantai Covid-19 hanya saja dia menyayangkan masih dibukanya Mall meski dibatasi hanya 5 jam.

“Selaku wakil rakyat dari Dapil Palembang, melihatnya ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumsel, khusus nya di Kota Palembang hanya saja Perwali 14 tahun 2020 ini terkesan setengah hati, kenapa saya bilang begitu, karena dalam Perwali tersebut dalam 11 sektor usaha yang dibuka, tidak termasuk salah satunya Mall, nah tapi di Kota Palembang Mall diberi kekuasaan selama 5 jam,” kata Syaiful Padli.

Dia mengatakan, semua daerah yang menerapkan PSBB tidak ada yang membuka Mall. Hanya sebelas sektor usaha yang boleh dibuka salah satunya yang menyediakan kebutuhan pangan. Dan Mall tidak termasuk didalamnya.

“Di Palembang Mall dibuka ini akan jadi kontroversi dengan PSBB itu sendiri, karena dibuka Mall 5 jam itu justru akan terjadi penumpukan masyarakat, penumpukan orang yang ingin berbelanja, yang tadinya di buka waktu berbelanja 12 jam atau 15 jam ini dipadatkan menjadi 5 jam, kalau di daerah lain yang PSBB Mall ditutup,” ujarnya.

Politisi PKS ini berkeyakinan dibukanya Mall dengan waktu 5 jam justru membuat kerumunan dan akan menambah jumlah positif Covid-19 di Sumsel, khususnya di Kota Palembang.

“Untuk itu saya kira Perwali ini harus di revisi,” tukasnya.

print
Sebelumnya

Update 20 Mei : Tambah 49 Kasus,Pasien Corona di Sumsel Tembus 646 Jiwa

Tiga Pemalak di Pasar 16 Palembang Ditangkap

Berikut