Oleh Dayat – poto Dayat
Beritasebelas.com, Lahat – Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Lahat, menolak Program Studi Dokter Layanan Primer (DLP). Sekitar 40 dokter menggelar aksi di halaman RSUD Kabupaten Lahat, Senin 24 Oktober 2016 menyatakan pemerintah telah mengesampingkan pendidikan dokter yang selama ini telah mereka jalani. Padahal itu sudah sesuai standar dan mampu melakukan pelayanan dengan baik.
Menurutnya, Prodi DLP mengamanatkan, setelah menamatkan pendidikan, dokter diharuskan melaksanakan pendidikan intensif selama 2 tahun atau 4 semester.
“Mestinya bukan pada prodi DLP yang digalakkan pemerintah, tetapi yang perlu ditekankan adalah reformasi sistem kesehatan dan reformasi sistem pendidikan dokter yang pro rakyat,” ujarnya.
Bila selama ini tujuan pemerintah untuk memberikan layanan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas dan mengurangi angka rujukan dari FKTP ke rumah sakit, yang diperlukan adalah peningkatan kualitas, bukan menambah program baru.
“Nah kalau tujuannya pemerintah adalah peningkatan pelayanan, tentu bukan DLP, karena kompetensi dan etika kedokteran merupakan wewenang organisasi profesi. Sedangkan ketersediaan tenaga, sarana, obat dan alkes urusan pemerintah,” bebernya.