****
beritasebelas.id, Palembang – Jajaran Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Kota Palembang, Rabu (19/10).
Pelaku tersebut diketahui bernama Parman (29) warga Jalan Sukawinatan Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Sukarami, Palembang.
Parman ditangkap saat hendak menuju rumah salah satu komplotannya untuk menggunakan narkoba jenis sabu bersama-sama.
Banyak modus yang dilakukan Parman dan rekannya dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik para korbannya.
Dari yang berpura-pura menjadi pencari rongsokan hingga berpura-pura menjadi ojek online.
“Saya kadang-kadang berpura-pura menjadi ojek online untuk menggambar atau mengamati situasi yang menjadi incaran,” ungkap Parman saat ditemui di ruangan Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Aksi parman yang terbaru dilakukannya di Jalan Suka Bangun.
Parman berhasil menggasak sepeda motor di salah satu bedeng di wilayah tersebut.
Dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut, tampang Parman terekam jelas oleh kamera CCTV.
Parman tak bisa mengelak lagi saat ditunjukkan rekaman CCTV tersebut.
“Iya itu memang saya, itu saat aksi di daerah Suka Bangun,” jelas Parman.
Berdasarkan pengakuannya, Parman merupakan residivis kasus yang sama.
Ia baru keluar dari penjara pada bulan Maret
yang lalu.
Namun, bukannya kapok, Parman justru kembali berulah mengulangi perbuatan yang sama hingga akhirnya kembali dibekuk oleh pihak kepolisian.
“Saya baru keluar dari penjara beberapa bulan yang lalu, saat itu saya ditangkap karena kasus yang sama, yakni mencuri sepeda motor,” terang Parman.
Kini parman harus kembali mendekam di penjara karena ulahnya.