
—
beritasebelas.com,Palembang – Kejadian viral mobil ngebut tabrak warga di Pakjo, Palembang, tujuh bulan lalu berbuntut panjang. Pengemudi mobil itu akhirnya ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang, pelaku adalah RM (34), warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
RM diduga merupakan pelaku perampasan mobil Toyota Ayla BG 1397 UB milik sepupunya, seorang perempuan berinisial DW pada 11 Januari 2020 silam.
Setelah merampas mobil Toyota Agya itu, RM kabur dengan memacu kendaraannya melintas di kawasan SMP N 21 Pakjo, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tersangka sendiri ditangkap oleh anggota Polsek Sukarami dalam pelariannya di Jakarta pada Jumat (7/8) lalu.
Aksi perampasan mobil ini juga sempat viral di media sosial lantaran tersangka membawa mobil hingga menabrak orang dan meninggalkan mobil tersebut karena terkepung massa akan tetapi tersangka berhasil kabur.
“Aku sama korban ini ada hubungan keluarga, dan aku nemui korban di parkiran pusat perbelanjaan Giant di Jalan Sorkarno Hatta karena ingin mengambil titipan barang di korban,” kata RM saat diamankan di Polsek Sukarami, Rabu (12/8).
Setelah itu terjadi salah paham antara tersangka dan korban hingga sempat terjadi cekcok mulut di dalam mobil.
“Ada omongan yang tidak enak jadi ada ribut sampai aku bekap mulut dia, terus dia keluar dari mobil dan teriak maling. Karena aku panik spontan aku bawa mobilnya, tidak ada maksud mau mencuri,” kata Revi.
Mobil itu dibawa tersangka ke arah Pakjo hingga menemukan jalan buntu di sekolah SMPN 21 dan ternyata sudah dikerumuni massa. Namun tersangka nekat menerobos kerumunan warga dan berlari ke arah Kemang Manis hingga mencari parkiran dan mobil tersebut ditinggalkannya.
“Sudah aku parkir mobil itu aku jalan terus aku pergi ke Riau dari Riau aku ke Bali dan ke Jakarta. Dari Jakarta rencana aku mau ke Korea Selatan untuk jadi TKI tapi justru ditangkap,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma menjelaskan bahwa tersangka RM ini sudah masuk DPO usai perampasan mobil tersebut.
“Tersangka ini tinggal di Jakarta di tempat saudaranya, kita tangkap disana meskipun tersangka tidak mengaku mencuri namun tersangka ini saat kejadian merampas mobil korban dan membawanya kabur hingga anggota Lantas Polrestabes menemukan mobil itu terparkir di kawasan Kemang Manis,” kata Satria.