***
beritasebelas.id,Palembang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, kembali menggelar rapat paripurna XXXVII dengan agenda tunggal pemyampaian hasil laporan komisi-komisi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Perubahan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021, Kamis 30 September 2021.
Rapat paripurna XXXVII tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj Anita Noeringhati, dengan di damping oleh unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua HM Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi, dan Muchendi Mahzareki, serta Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.
Selain itu, rapat paripurna XXXVII juga dihadiri oleh Forkompimda, Anggota DPRD Sumsel, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya, baik yang hadir langsung maupun melalui virtual.
Sebanyak lima komisi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel melalui juru bicaranya, pada saat melaporkan hasil pembahasan dan penelitian dengan mitra terkait dihadapan rapat paripurna, memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Sumsel mengenai pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Kelima komisi sepakat menerima agar Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dijadikan Perda, seperti yang disampaikan oleh Komisi I melalui juru bicaranya Hj Sumiati mengatakan pada laporan dihadapan rapat paripurna, komisi I tidak merubah pagu anggaran yang telah di sepakati, dan Komisi I dapat menerima dan memahami APBD Perubahan tersebut.
Hal yang sama juga dilaporkan juru bicara komisi II, Yeni Elita dimana komisinya juga dapat menerima dan memahami APBD Perubahan yang diajukan, walaupun ada plafon anggaran pada mitra komisi II ada pergeseran dari hasil kesepakatan antara pimpinan DPRD Dan Gubernur Sumsel.
Sedangkan komisi III melalui juru bicaranya Solehan Ismail, komisi IV Hasbi Assadiqi dan komisi V melalui juru bicaranya Rita Suryani, juga menerima dan memahami akan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Setelah kelima komisi menerima dan memahami akan APBD Perubahan Provinsi Sumsel tahun anggaran tahun 2021, Ketua DPRD yang juga pimpinan rapat paripurna XXXVII atas persetujuan anggota DPRD Provinsi Sumsel langsung mengetok palu atas persetujuan APBD Perubahan tahun 2021.
Sebagai bukti telah di setujuinya Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel melakukan penandatangan nota persetujuan atas APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dihadapan anggota DPRD Sumsel baik yang ada diruang rapat maupun melalui virtual.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru, pada pendapat akhirnya mengatakan rasa syukurnya atas di setujui APBD Perubahan tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna XXXVII.
Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, atas tepat waktunya pembahasan Raperda APBD P tahun 2021. Dikatakan Herman Deru pada APBD Perubahan tahun 2021 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 10.800.944.019.387,- dan belanja sebesar Rp. 11.410.177.341.872,- atau ada deficit sebesar Rp. 609.233.322.485,-
Disektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 711.643.322.485,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 102.410.000.000,- untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 609.233.322.485,- dan Silpa tahun berjalan nihil.
Herman Deru berharap agar program yang telah ditetapkan dalam anggaran tahun 2021 dapat dilaksanakan, sementara itu Ketua DPRD Sumsel dalam sambutan penutupnya mengucapkan terima kepada anggota yang telah melakukan pembahasan dan penelitian dan rapat-rapat dengan mitra terkait dimulai dari tanggal 21 hingga 29 September 2021, dikatakan Anita dengan telah disetujuinya Raperda ini, maka rapat paripuna XXXVII ditutup.