Raperda APBD Sumsel TA 2024 Disetujui DPRD

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Palembang – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2024 di setujui oleh DPRD Sumsel menjadi peraturan daerah baru. Persetujuan tersebut dituangkan pada keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel pada rapat paripurna  LXIX (69), Kamis 31/8/2023.

Ketua DPRD Sumsel menandatangani keputusan bersama persetujuan Raperda APBD Sumsel TA 2024

Keputusan bersama ini diambil setelah melalui rangkaian pembahasan Raperda APBD TA 2024 pada tingkat Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-Fraksi pada rapat paripurna tanggal 21 Agustus 2023 lalu, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada tingkat Komisi-Komisi dengan mitra terkait dari tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023, serta rapat konsultasi pimpinan Komisi-Komisi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel pada tanggal 28-30 Agustus 2023.

Rapat paripurna LXIX di pimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj. RA, Anita Noeringhati, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Kartika Sandra Desi, dan H. Muchendi Mahzareki, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah S.A. Supriono, OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Sumsel menandatangani keputusan bersama persetujuan APBD Sumsel TA 2024

Ketua DPRD Sumsel menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Sumsel, serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2024, dilanjutkan dengan mendengarkan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda tersebut.

Dalam laporan pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Iwan Hermawan, disampaikan hasil pembahasan bahwa estimasi pada rancangan APBD Provinsi Sumsel TA 2024 disepakati sebesar Rp. 11.239.120.882.628.

Surat keputusan bersama

Dengan rincian pendapatan sebesar Rp. 10.949.809.805.940, dan belanja di proyeksikan sebesar Rp. 11.100.120.882.628, dengan defisit sebesar Rp. 150.311.076.688. Sedangkan pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 289.311.076.688, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 139.000.000.000, pembiayaan Netto Rp. 150.311.076.688, Silpa Tahun Berjalan Nihil Silpa tahun berjalan nihil.

print
Sebelumnya

Tujuh Raperda Masuk Propemperda 2024

Pertahankan Motor, Tangan Pedagang Tahu di Palembang Nyaris Putus Ulah Begal

Berikut