Ratusan Batang Ganja Dimusnahkan

| | ,

[Ratusan Batang ganja yang dimusnahkan di Mapolres Lahat – foto A Yudiansyah beritasebelas]

A Yudiansyah

beritasebelas.com,Lahat – Dihari pertama bulan Ramadhan, Polres Lahat menggelar pemusnahan barang bukti berupa ratusan batang ganja hasil dari tangkapan di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Dalam pemusnahan ini, turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Dandim 0405, Kajari, serta Kepala BNN Wilayah Lahat dan Pagar alam.

 

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK di dampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SIK mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah hasil penyisiran dan tangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lahat.

“Untuk totalnya ada 251 batang ganja dengan ukuran panjang mencapai 2 meter. Ganja ini merupakan barang bukti yang berhasil kita amankan dari sebuah kebun, berkat informasi dari masyarakat,” ujarnya sesaat setelah pemusnahan barang bukti di Mapolres Lahat, Senin 6 Mei 2019.

Sedangkan, Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati H Haryanto, SE, MM, MBA menghimbau, agar para pemuda tidak terjerumus dalam penggunaan Narkoba. Pemuda adalah generasi penerus bangsa, apabila para pemuda sudah ketergantungan dengan Narkoba, maka hancurlah masa depannya.

“Kita sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polres Lahat dalam pemberantasan Narkoba. Semoga peredaran Narkoba di Kabupaten Lahat dapat menurun dan Lahat bebas dari Narkoba,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Teddy Menjadi Ketua terpilih DPK IKAPTK OKU

Tiba di Bumi Sriwijaya, Hilton Moreira Bakal Gabung Latihan

Berikut