Ratusan Petani Mendesak Gubernur Sumsel Selesaikan Konflik Agraria

| |

[forum tunggu tubang saat menggelar aksi – foto : Dudi/beritasebelas.com]

Dudi

beritasebelas.com, Palembang – Banyaknya konflik agraria yang terjadi di Sumsel dan tidak adanya upaya penyelesaiannya permasalahan yang berdampak pada lingkungan hidup. Ratusan masyarakat (petani) yang tergabung dalam Forum Tunggu Tubang Betanye mendatangi gedung DPRD Sumsel, Rabu (16/10).

“Ketimpangan lahan masih terjadi di Sumsel. Luas Sumsel mencapai 8,7 juta Ha, yang dikuasai sebesar 1,3 juta Ha dikuasai perkebunan swasta, 1,5 juta Ha tanaman industri, 676 ribu Ha pertambangan. Artinya lebih dari 60% dikuasai oleh cukong. Ketimpangan lahan saat ini masih terjadi dan menyebabkan konflik agraria,” kata Hairul Sobri selaku Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.

Dikatakannya, hingga saat ini pemerintah masih belum mampu menyelesaikan konflik agraria. Upaya yang dilakukan masih belum berjalan efektif, buktinya belum selesai permasalahan lama muncul permasalahan baru.

“Nilai tukar petani kurang dari 1, artinya jumlah yang dijual lebih murah dan produk-produk yang dibeli lebih mahal. Konversi lahan terus terjadi dari lahan pertanian pangan menjadi penggunaan lain. Kebakaran hutan dan lahan dalam skala luas yang terjadi di lahan-lahan perusahaan merusak tatanan air, lahan, dan kesehatan masyarakat. Pertambangan merusak daya tahan ekologis juga mengancam kedaulatan pangan,” katanya.

Pihaknya menuntut agar Gubernur Sumsel menuntaskan 10 tuntutan mereka.

“Kami mendorong reforma agraria berkeadilan gender yang dimaknai retribusi lahan, permodalan usaha, pengelolaan hasil dan akses kelembagaan petani terutama terhadap korban-korban konflik,”kata Hairul.

Minta peninjauan kembali perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup dengan mencabut pencabutan perizinan. Melalui kewenangan Gubernur sebagai kepala daerah.

“Pembentukan kelembagaan penyelesaian konflik yang di dalamnya ada keterlibatan petani masyarakat dan kaum perempuan,” serunya.

Dilanjutkan Hairul, Kemudian pemerintah harus segara merehabilitasi lingkungan akibat kerusakan ekologis yang terus terjadi.”pemerintah harus memberikan sanksi kepada perusahaan yang merusak lingkungan,”urainya.

Yang ke 7 pemerintah stop memberikan izin skala besar kepada perusahaan pasca bencana karhutla, pemerintah juga harus menindak tegas pemilik sawit skala besar di kawasan hutan.

Yang ke 9 memberikan hak kelola bagi masyarakat korban penggusuran cawang Gumilir yang berada di wilayah pengungsian.

“Mengutamakan Perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria di wilayah konflik,”katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi anggota DPRD Sumsel MF Ridho, Hasbi Asidiki berjanji akan memanggil perusahaan yang selama ini bermasalah dengan lahan masyarakat, persoalan lingkungan maupun kasus lainnya dengan kaum tani, sehingga persoalan agraria yang disampaikan dapat segara dituntaskan.

“Kami mengapresiasi apa yang telah disampaikan, ini menjadi aspirasi dari para kaum tani untuk DPRD, oleh karena itu kami akan panggil perusahaan yang bermasalah,” kata pimpinan sementara DPRD Sumsel, RS Anita Noeringhati saat menerima ratusan unjuk rasa dari Walhi di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu, (15/10)

Pemanggilan tersebut tidak lain untuk duduk bersama, dilanjutkan Anita agar persoalan yang disampaikan kaum tani dapat dituntaskan segara baik. .

Sebelum menerima unjuk rasa pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada ketua DPR RI yang pada intinya menolak RUU Pertahanan meski untuk meningkatkan iklim investasi namun justru merugikan kaum tani.

“Begitu juga RUU minerba yang justru akan menguntungkan pengusaha batu bara ketimbang rakyat, artinya tuntutan yang disampaikan mahasiswa beberapa waktu laku sudah kami sampaikan ke pusat melalui surat yang dikirimkan,”kata politisi Golkar ini.

print
Sebelumnya

Kabut Asap Semakin Berbahaya, Disdik Perpanjang Libur Siswa

Kisah Haru Riski, Bocah 10 Tahun di Palembang Hanya Sisakan Baju Usai Kebakaran

Berikut