Redistribusi Tanah Beri Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Bagi Rakyat

| |

Kop
Erika

***

beritasebelas.id,Maluku – Salah satu tujuan dari pendaftaran tanah adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat hak atas tanah. Pendaftaran tanah sekaligus bukti hadirnya negara ditengah rakyat. Dari sertifikat tanah yang terbit bisa dikembangkan menjadi modal usaha dan itulah yang diinginkan pemerintah agar ekonomi terus tumbuh dan berjalan. 

Salah satu penerima sertifikat berasal dari Provinsi Maluku ialah Joni Tolau (50), petani Koprah asal Kecamatan Taniwel merasa senang telah menerima sertifikat atas program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yaitu Redistribusi Tanah di Balai Desa Taniwel Maluku, Sabtu (20/02/2021). 

“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini sudah sejak lama saya tunggu-tunggu, saya sangat bersyukur dengan adanya penyerahan sertifikat ini, sebagai petani Koprah merasa senang, karena ini barangkali juga bisa kita gunakan atau diagunkan, seperti untuk tambah modal,” ujar Joni Tolau, seperti rilis yang diterima media ini, Senin 22 Februari 2021.

Joni Tolau bertani di atas tanah seluas 5 hektare, yang ia dapatkan secara turun temurun dari orangtua dan sekarang sudah menjadi miliknya sebagai lahan pertanian.

“Tanah ini saya dapat dari warisan orangtua saya, saat ini saya yang memiliki dan bersyukur sudah di sertifikatkan nanti akan saya turunkan lagi kepada anak-anak untuk mencari nafkah untuk masa depan mereka, sementara akan saya gunakan untuk saya punya usaha agar lebih berkembang,” katanya. 

Lebih lanjut ia berharap program penyertifikatan tanah bisa lebih terus dilaksanakan khususnya di Indonesia bagian timur.

“Saya seperti mimpi, biasanya lihat di televisi atau dengar di mana-mana sudah berjalan program ini, saya bersyukur sebagai petani yang berada di Indonesia Timur ini sudah terjadi, saya harap pemerintah ke depan bisa terus lakukan program ini di Indonesia lainnya di bagian timur,” ungkapnya.

Joni Tolau juga mengucapkan terimakasih atas adanya redistribusi tanah, karena merasa terbantu sekali untuk hidupnya.

“Alhamdulillah kami terbantu dan sangat mengucapkan terimakasih atas sertifikat melalui program ini yang dimana dapat kami gunakan untuk tambahan usaha bertani kami. Saya ucapkan terimakasih Pak Presiden dan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya. 

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra di Provinsi Maluku secara simbolis kepada empat penerima sertifikat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

print
Sebelumnya

Disdik Kumpulkan Gugus Tugas dan Dokter Anak Jelang Habisnya Edaran Daring Gubernur

Ingin Buka Bank Mini, SMKN 1 Suak Tapeh Belajar ke SMKN 1 Palembang

Berikut