
****
beritasebelas.id, Palembang – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan menggelar diskusi refleksi pers 2023 dalam menyambut malam tahun baru di Pelataran Sekretariat PWI Sumsel, Minggu (31/12/2023) malam.

Dalam diskusi refleksi pers 2023, Direktur UKW PWI Pusat Dr H Firdaus Komar yang juga Mantan Ketua PWI Sumsel mengungkap bila kondisi pers saat ini sedang tidak baik-baik saja, dengan perkembangan digital.
Dimana saat ini, setiap masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi, yang terkadang tidak bisa di pertanggung jawabkan.
“Di sinilah tantangannya, wartawan harus bisa mencegah pemberitaan hoax,” ujar Firdaus Komar.
Dari informasi yang didapat dari media sosial (medsos) tidak serta merta dijadikan berita, tetapi harus dikaji kebenarannya.
“Jurnalis yang benar harus seperti itu, mengolah informasi yang didapat sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pers pilar ke empat demokrasi, benar – benar terwujud,”tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt Ketua PWI Sumsel Anwar Sy Rasuan mengungkapkan bila di tahun 2024, perkembangan media siber akan lebih meningkat. Tetapi dirinya mengingatkan bagaimana pun, kualitas sumber daya wartawan harus tetap ditingkatkan dan dikembangkan.
“Bila sumber daya wartawan, maka bisa memanfaatkan perkembangan media situasi dengan perkembangan digital. Jadi saya sarankan agar para jurnalis bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, sehingga bekerja sesuai dengan kode etik,”sambungannya lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu tokoh Palembang, yang juga Ketua KONI Kota Palembang H Anton Nurdin, menceritakan pengalamannya terkait berita hoax.
“Pernah waktu itu, saya diberitakan membawa kotak suara di kamar hotel, dan tanpa konfirmasi berita itu ramai, dan itu sangat menggangu,” kenangannya.
Setelah melalui pembuktian, akhirnya berita tersebut baru dinyatakan hoax alias tidak sesuai fakta. “Dan saya sependapat, jika wartawan harus melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik, ”tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Gencar Charma Aprianto yang menyangkan berita-berita tanpa konfirmasi.
“Diduga melakukan korupsi, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terduga. Dan itu sangat merugikan. Apalagi sekarang maraknya media siber, dengan begitu cepat tayang,”ucapnya.
“Dan saya mendukung peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik,” pungkasnya.