****
beritasebelas.id, Palembang – Doni Siregar (28) pemalak yang sering meresahkan warga di Palembang berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami.
Doni melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal KM 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Selain memalak, tersangka juga melakukan mencuri handphone Samsung A53 milik Bakhtiar (45) salah satu korban.
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan bahwa tersangka Doni ditangkap di kosannya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang, Senin (03/07) lalu.
“Tersangka ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam oleh salah satu korban pada Minggu (02/07) siang,” kata Ikang saat gelar press release, Rabu (05/07).
Setelah melihat ciri-ciri dari dalam video tersebut, jelas Ikang, anggota berhasil menangkap tersangka.
“Jadi tersangka ini sebelumnya juga pernah ditangkap tim Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kasus serupa pada akhir tahun 2022,” jelas Ikang.
Dalam menjalankan aksinya lanjut Ikang, tersangka meminta uang kepada sopir dengan nada tinggi.
“Jadi meskipun sopir menegur dengan keras, tersangka ini masih tetap berada di tempatnya,” tambah Ikang.
Lebih lanjut Ikang menjelaskan bahwa tersangka Doni merupakan otak pemalakan.
“Remaja-remaja yang terlibat dalam pemalakan di koordinator oleh tersangka Doni,” terang Ikang.
Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.