****
beritasebelas.id, Ogan Ilir – Setelah melakukan reses tahap pertama tahun 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), anggota DPRD Sumatera Selatan Dapil 3 dikordinatori H Junaidi dari Partai PAN, dengan anggota Dapil 3 lainnya, yakni H Muchendi Mahzareki Partai Demokrat, Ike Mayasari dan Melly Mustika PDI Perjuangan, Sri Sutandi Partai Nasdem, Meri PKB, H Nawawi Anang Partai Golkar, Askweni PKS, Ahmad Firdaus Ishak Perindo, serta H Ali Imron Dari Hanura.
Reses tahap pertama anggota DPRD Sumsel Dapil 3 tahun 2022 berlangsung mulai dari tanggal 20 hingga tanggal 27 Maret 2022 dengan mengunjungi warga di dua kabupaten. Di Kabupaten Ogan Ilir anggota Dapil 3 melakukan reses selama tiga hari dengan mengunjungi dua belas desa dan satu kelurahan di tiga kecamatan.
Adapun 13 titik tersebut yakni Desa Lubuk Rukam, Desa Kandis 2, Desa Kandis 1, Desa Miji, Desa Talang Dukun Kecamatan Kandis. Kemudian mengunjungi Desa Sungai Pinang Lagati, Desa Sungai Pinang 3, Desa Pinang Mas, Desa Sungai Pinang Nibung, Desa Sungai Pinang 2 Kecamatan Sungai Pinang, dan ke Desa Tanjung Temiang, Desa Seri Dalam, serta kunjungan terakhir Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja.
Dari kunjungan di 13 titik reses di Kabupaten Ogan Ilir, banyak aspirasi yang diterima oleh anggota Dapil 3, diantara saat reses di Desa Lubuk Rukam anggota Dapil 3 diminta untuk memperjuangkan agar jalan menuju desanya yang berada di pinggir Sungai Ogan setiap tahunnya selalu mengalami erosi, dan apabila tidak cepat di tanggulangi maka akan memutus hubungan transportasi menuju Kota Kayu Agung, warga melalui Kepala Desa Muhaidi, menyampaikan aspirasi agar anggota Dapil dapat memperjuangkan untuk membuat tembok penahan tanah (TPT) sepanjang Sungai Ogan yang membuat erosi jalan penghubung tersebut.
Selain itu warga Desa Lubuk Rukam juga minta agar anggota Dapil 3 memfasilitasi untuk membedah sebanyak 100 rumah warganya yang kurang mampu, karena rumah warga tersebut sudah tidak layak lagi untuk di tempati. Juga warga minta agar jembatan penghubung antara Desa Lubuk Rukam dengan desa dalam Kecamatan Kandis.
Sedangkan saat reses di Desa Kandis 2 anggota Dapil 3 diminta untuk membantu untuk tiang listrik, serta minta agar adanya perbaikan dalam penerimaan anggaran dana desa yang diterima setiap tahunnya, karena menurut Kepala Desa Kandis 2, dalam penerimaan dana desa ada ketidakadilan, seperti ada desa yang memiliki penduduk yang banyak menerima dana desa lebih sedikit dari desa yang mempunyai penduduk sedikit.
Sementara itu hal yang sama disampaikan warga saat berdialog dengan anggota Dapil 3, warga masih minta agar anggota Dapil 3 dapat memperjuangkan aspirasinya untuk pengadaan infrastruktur baik perbaikan atau peningkatan jalan, permintaan untuk membuat kantor Kepala Desa, pembuatan fasilitas umum seperti balai desa dan sarana olahraga.
Menanggapi permaslahan ini anggota Dapil 3 dari PKS Askweni mengatakan semua ini akan di perjuangkan, dan permasalahan yang disampaikan akan dibawa ke rapat paripurna, apabila menjadi wewenang pemerintah provinsi akan disampaikan ke gubernur, dan apabila wewenang pemerintah kabupaten akan disampaikan ke bupati, atau sebalik apabila menjadi wewenang pemerintah pusat akan disampaikan aspirasi tersebut ke kementerian atau badan terkait di pemerintah pusat.