beritasebelas.com,Palembang – Anggota DPRD Sumsel Dapil I selama lima hari yang dimulai dari tanggal 13 hingga 17 Oktober 2020 melakukan kegiatan reses dengan mengunjungi beberapa tempat yang ada di Dapil I Kota Palembang.
Dikegiatan reses hari pertama, Selasa 13 Oktober 2020 dikordinatori oleh Hj RA Anita Noeringhati, anggota DPRD Dapil I melakukan kunjungan reses ke SMAN Sumatera Selatan dan Kantor Badan Kepegawai Negara di Kecamatan Jakabaring Palembang.
Saat kunjungan di SMAN Sumsel, anggota DPRD Dapil I, H Kartak, SAS, H Chairul S Matdiah dan Mgs H Syaipul Fadli diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN Sumsel Raden Roro Mini Sariwulan diruang teater SMAN Sumsel.
Dihadapan anggota DPRD Dapil I, Kepala Sekolah SMAN Sumsel memaparkan keberhasilan, visi, misi serta raihan prestasi yang telah di capai oleh siswa dan siswa SMAN Sumsel. Selain itu juga dipaparkan cara belajar yang dilakukan oleh siswa dan siswi SMAN Sumsel dalam masa pandemi Covid 19 yang proses belajarnya dengan menggunakan daring.
Kepala SMAN Sumsel, minta kepada anggota DPRD Dapil I agar kiranya dapat memperjuangkan pendanaan untuk menutupi kekurangan operasional yang ada di SMAN Sumsel, karena SMAN Sumsel merupakan satu-satunya sekolah prestasi yang di peruntukan bagi masyarakat Sumsel yang kurang mampu dan memiliki prestasi.
Disamping itu juga untuk menunjang peningkatan prestasi, Kepala SMAN Sumsel mengharapkan agar sebanyak 83 orang guru honor yang ada saat ini agar kiranya dapat ditingkatkan statusnya menjadi pegawai negeri sipil.
Menjawab usulan dari Kepala SMAN Sumsel, anggota DPRD Dapil I Kota Palembang, Syaipul Fadli mengatakan akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk SMAN Sumsel yang akan dianggarkan di tahun depan, sedangkan untuk peningkatan status honor menurut Kartak SAS akan diperjuangkan dan akan berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, mengenai persyaratannya.
Sedangkan saat kunjungan reses di Kantor Badan Kepegawian Negara Kantor Regional Palembang, rombongan anggota DPRD Dapil I Kota Palembang menanyakan proses pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019, dan juga menanyakan proses pemberkasan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lolos tapi belum ada kepastian pengangkatannya.