beritasebelas.com,Musi Banyuasin – Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Dapil IX Musi Banyuasin dalam melakukan reses tahap II tahun 2020 ini menerapkan protokol kesehatan saat melakukan dialog dengan masyarakat. Kegiatan reses yang diikuti oleh anggota Dapil IX di koordinatori oleh Ahmad Toha dan dihadiri oleh anggota Dapail IX lainnya, yakni, Susy Imelda Frederika (PDIP), Thamrin (Golkar), Fatra Radezayansyah, (Golkar), dan berlangsung dari tanggal 12 hingga 17 Oktober 2020.
Sedangkan lokasi yang dikunjungi saat reses tahap II yakni Kecamatan Sekayu melakukan pertemuan dengan pegawai Puskesmas Balai Agung dan warga. Kemudian di Kecamatan Lais mengadakan pertemuan dengan pegawai Puskemas Lais dan warga sekitar Puskesmas.
Sementara di Kecamatan Lumpatan anggota Dapil IX juga melakukan pertemuan dengan pegawai Puskesmas Lumpatan, serta melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR Provinsi Sumsel dengan meninjau langsung pembangunan jalan bantuan gubernur di Sungai Keruh.
Ahmad Toha Koordinator reses anggota Dapil IX mengatakan kegiatan reses kali ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan peserta terbatas, tapi tidak mengurangi makna mendengarkan aspirasi warga masyarakat Musi Banyuasin. Dikatakan politisi PKS ini dengan reses ini kami melihat kemajuan di Dapil IX dan juga masih ada kekurangan yang masih harus di perjuangkan, seperti masih adanya desa yang belum dialiri listrik ini menjadi PR kami kedepannya, dan juga warga minta keadilan pembangunan dibidang perbankan, seperti di Kecamatan Lais warga mengharapkan berdirinya bank, agar mereka bisa melakukan transaksi perbankan dan melakukan kegiatan perekonomian lainnya.
Sementara itu Abu Sari (PAN) anggota Dapil IX lainnya yang melakukan reses perorangan dengan melakukan dialog di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sanga Desa, Plakat Tinggi, dan Batanghari Leko banyak menerima usulan dan aspirasi dari masyarakat.
Seperti di Kecamatan Sanga Desa masyarakat membutuhkan Alsintan, pembangunan jembatan di atas parit Serasi, hasil panen agar dapat di kerjasamakan dengan Bulog untuk penampungan hasil panen, sedangkan Kecamatan Plakat Tinggi masyarakat tidak bisa berkebun, karena tidak di perbolehkannya membuka lahan dengan membakar, sementara Kecamatan Plakat Tinggi tidak memiliki persawahan karena berada didataran tinggi dan mereka minta solusi dari pemerintah.
Hal yang sama dialami masyarakat di Kecamatan Batanghari Leko yang lokasi pedesaan masuk dalam kawasan hutan lindung hingga saat ini belum bisa menikmati hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi. Mereka berharap agar pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat di Kecamatan Batanghari Leko.