***
beritasebelas.id,Palembang – Kabar gembira bagi tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Tahun 2021 ini, disiapkan dana sekitar Rp 8,2 miliar untuk mengcover BPJS kesehatan bagi non PNS tersebut.
“Iya memang benar, BPJS Kesehatan non PNS akan dicover, dengan total anggaran sekitar Rp 8,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun 2021,” kata Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain, Kamis (11/2/2021).
Ia mengatakan, dana sebesar Rp 8,2 miliar tersebut, akan mengcover 4.600 non PNS berikut anggota keluarganya, yakni istri atau suami dan tiga orang anak.
“Mengenai iurannya adalah 5 persen dari gaji non PNS dengan pola sharing. Yakni, 4 persen beban daerah, kemudian 1 persennya akan dibebankan pada non PNS tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, Ali Syaban, mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah dan kebijakan yang diambil Pemkot Palembang.
Menurutnya, langkah Pemkot Palembang untuk mengcover BPJS non PNS itu, sejalan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tengang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tentu kami berharap, dengan dicovernya layanan BPJS Kesehatan bagi non PNS ini dapat diiringi juga dengan kinerja yang baik dan maksimal para non PNS tersebut, tidak malas-malasan dan lain sebagainya,” pungkasnya.