
—
beritasebelas.com,Palembang – Buntut disahkannya UU Omnibus Law atau UU Cipta kerja, ribuan mahasiswa dari Perwakilan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Kota Palembang, Rabu, 7 Oktober 2020.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, ribuan mahasiswa beralih unjuk rasa memadati Jalan simpang lima DPRD Provinsi Sumsel.
Aksi mahasiswa Mimbar Bebas Aliansi BEM se Sumsel atalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Dengan menyorakkan suara diiringi dengan nyanyian buruh, tani, mahasiswa. Sejumlah kelompok mahasiswa yang ingin unjuk rasa diarahkan oleh aparat kepolisian agar tidak mengganggu lalu lintas jalan pengendara.
Mahasiswa berkumpul atas dasar kekecewaan dengan adanya keputusan DPRD. Agung Taruna, Universitas Tridinanti, Ketua Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Sumbagsel mengatakan sebagai mahasiswa melakukan penolakan keras dan kecewa dengan keputusan dewan sebagai perwakilan rakyat.
“Contoh yang telah kita kaji untuk investor luar dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Aksi kita hari ini merupakan aksi damai di mana kita menuntut untuk penggagalan segera Omnibus law tersebut,” tegasnya.
Ia merasakan sebagai mahasiswa kecewa terhadap DPR yang seharusnya memihak kepada rakyat. Untuk hari ini aksi khusus dari mahasiswa, ada kemungkinan besok ada aksi susulan dari para buruh.
“Tapi kita lihat hari ini jika kondusif ya selesai hari ini, kalau masih disahkan Omnibus Law itu juga tergantung kesepakatan forum yang merupakan kesepakatan bersama dan kita tidak bisa mengambil tindakan sendiri,” katanya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan bahwa ia berharap kegiatan aksi ini damai tidak ada penyusup.
“Hari ini kegiatan unjuk rasa diharapkan dengan tertib, meskipun tidak ada pemberitahuan kepada kita (polisi), namun kita tetap mengamankan,” pungkasnya.