
—
A Yudiansyah
beritasebelas.com, Pagaralam – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Polres dan Pemkot Pagaralam melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol miras oplosan berbagai jenis. Ribuan miras oplosan ini disita dari sebuah ruko di Simpang Mannak Kota Pagaralam.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Pagaralam ini, dihadiri langsung oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, serta OPD dan FKPD Kota Pagaralam. Tak kurang dari 8.000 botol miras oplosan siap edar ini dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
“Kita belum tau apakah miras-miras ini juga diedarkan di luar wilayah Pagaralam, atau hanya di wilayah Pagaralam karena kita masih tunggu proses penyelidikan oleh pihak Polres Pagaralam,” tuturnya, Sabtu 22 Desember 2018.
Alpian menambahkan, jika sebelumnya pada saat dilakukan penyitaan, tak kurang dari 10.000 botol yang diamankan. “Namun, 2.000 botol sudah dikirim ke Polda untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.