****
beritasebelas.id, Baturaja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU telah rampung melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.
Dari 275.881 surat suara yang sudah dilipat, ternyata KPU menemukan 3006 surat suara yang rusak atau yang tidak bisa digunakan.
Ketua KPU OKU Ade Satria merinci, dari 3006 surat suara yang rusak tersebut diantaranya 1059 pada surat suara DPD, 433 surat suara DPR RI, DPRD Provinsi sebanyak 453 surat suara yang rusak, DPRD Kabupaten 468 surat suara yang rusak, serta 593 surat suara untuk pemilihan Presiden yang rusak.
Tidak hanya surat suara saja yang rusak, KPU OKU juga mencatat sebanyak 761 surat suara yang kurang dikirim oleh pihak ketiga,” Ya kita sudah melakukan pelipatan surat suara dan sudah rampung beberapa hari yang lalu. Ada 3006 surat suara yang rusak dan kurang kirim 761,” kata Ade saat dikonfirmasi (16/1).
Ade juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi berjenjang untuk memenuhi kekurangan surat suara baik yang rusak maupun kurang kirim,” Alhamdulilah seluruh kekurangan dan kerusakan sudah dikirim oleh pihak ketiga untuk kemudian dilakukan pelipatan kembali oleh KPU,” kata Ade.
Ade juga menjelaskan, KPU akan melakukan pendistribusian logistik mulai dari kotak suara, bilik dan perlengkapan di TPS pada 5 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan 14 februari nanti,” Insyaallah seluruh logistic akan kita distribusikan lima hari sebelum pelaksanaan pencoblosan,” kata ade.