****
Gubernur Sumsel H Herman Deru : Masih di Proses, Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat Selesai
beritasebelas.id, Baturaja – Sudah hampir masuk satu tahun Kabupaten OKU ditinggal H Kuryana Azis selaku Bupati OKU. Saat itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menunjuk Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU hingga saat ini. Beberapa bulan pasca kepergian H Kuryana Azis giliran Wakil Bupati OKU di vonis Majelis Hakim bersalah.
Sejak saat itu keadaan OKU semakin timpang. Bagaimana tidak, di saat OKU di serang habis-habisan oleh Covid-19 membuat pemerintah daerah harus menggeser anggaran APBD untuk penanganan Covid-19, yang membuat OKU seakan hanya bisa pasrah. Satu-satunya orang yang bisa diandalkan hanya Plh Bupati. Tapi kembali lagi pada kebijakan, ibarat ayah tiri yang belum diberi hak penuh untuk mengelola harta kekayaan. Jadi, Plh Bupati hanya menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugasnya saja.
Banyak masyarakat OKU terkena dampak belum di tunjuknya Pj Bupati oleh Gubernur. Awal-awal tidak adanya Pj, seluruh pensiunan ASN terluntang-lantung nasibnya. Oleh pemerintah statusnya sudah dicabut berikut seluruh haknya, namun SK pensiunnya tidak bisa diterbitkan, karena harus ada bubuhan tanda tangan bupati definitif atau serendah-rendahnya Pj Bupati. Para pensiunan harus gigit jari beberapa bulan menunggu kepastian, karena gaji sudah di putus, uang pensiun belum bisa diambil.
Dampak sangat terlihat karena belum di tunjuknya Pj Bupati oleh Gubernur yakni, tidak ada yang bisa memutuskan kebijakan terkait aliran dana APBD. Pihak BKAD yang berwenang dalam mengelola keuangan Pemda bahkan dibuat pusing. Kenapa?? uang sedikit, tapi pengeluaran banyak yang pada akhirnya bulan Juli 2021 kas Pemda mengalami kekosongan.
Josi Robert Ketua Forum Masyarakat OKU Bersatu saat mendatangi Kantor DPRD OKU Rabu (20/1) mengatakan, mereka masih tetap akan sabar menunggu keputusan Gubernur hingga awal Februari bulan depan. Karena kedatangan mereka hanya ingin menanyakan terkait kosongnya uang kas Pemda di BKAD. Kemudian mengeluhkan kinerja OPD yang dinilai tidak berjalan efektif.
“OPD di OKU ini makin tidak jelas, seharusnya ada pergeseran atau evaluasi kepada pimpinan OPD yang tidak bekerja maksimal. Namun hal itu tidak bisa dilaksanakan, karena belum ada Pj. Dan sebagian OPD juga banyak di pegang oleh Plt bagaimana mau berjalan maksimal coba?,” kata Robert.
Nah, Robet juga menyinggung Gubernur Sumsel dinilainya terlalu terlalu lama memutuskan untuk menaruh Pj Bupati di OKU. Robet juga mengatakan jika tetap Gubernur belum menunjuk PJ Bupati OKU, maka mereka akan mengeluarkan surat mosi tidak percaya terhadap Gubernur Sumsel dan akan melakukan aksi untuk mempertanyakan hal tersebut langsung kepada Gubernur Sumsel.
“Kita tetap tunggu hingga awal Februari 2022 ini. Jika memang masih belum ditunjuk Gubernur untuk Pj OKU, kita akan buat surat mosi tidak percaya kepada Gubernur. Dan kita akan antarkan langsung kepada beliau surat tersebut dengan menggelar aksi,” kata Robert.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru pernah mengeluarkan statmen “Masalah Pj OKU akhir Oktober Kelar” itu tahun 2021 lalu. Herman Deru memberikan angin segar kepada masyarakat OKU. namun buktinya hingga akhir bulan di tahun 2022 juga belum ada kejelasan. Herman Deru di setiap kesempatan di wawancarai awak media selalu mengatakan hormati Alm Drs Johan Anuar yang sedang berjuang dengan kasus hukumnya. Namun hingga Drs Johan Anuar wafat tetap saja belum ada tanda-tanda Pj Bupati yang akan ditunjuk Herman Deru.
Terakhir Herman Deru saat di wawancarai Senin (17/1/2022) mengatakan masalah Pj Bupati OKU sedang dalam proses dan kembali memberikan janji mudah-mudahan tidak akan lama lagi proses penunjukan Pj Bupati OKU selesai,” sedang diproses, mudah-mudahan tidak lama lagi ya,” kata Gubernur singkat.