RSMH Palembang Gelar Konferensi Pers Terkait Tertukarnya Bayi

| |

kop-dalam-berita

oleh Yuansa – poto Yuansa

Beritasebelas.com, Palembang – Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, menggelar konferensi pers, Rabu 19 Oktober 2016 di ruang Direksi RSMH Palembang Jalan Sudirman Palembang, terkait pemberitaan tertukarnya Bayi Fatimah dan Bayi Sumarni.

konferesnsi-pers
[Jajaran Medik RSMH Palembang meggelar Konferensi Pers terkai indikasi tertukarnya bayi]
Indikasi tertukarnya kedua bayi tersebut, setelah ditemukan dalam bungkusan bayi (anak Fatimah) gelang atas nama bayi lain (anak Sumarni), sehingga pihak keluarga Fatimah mengira bayinya telah tertukar.

Kepala Bidang Pelayanan RSMH Palembang, dr Msy Rita Dewi M.S, membantah, jika bayi Fatimah lahir hampir bersamaan dengan bayi Sumarni itu telah tertukar.

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan keluarga Fatimah hanya karena terjadi misskomunikasi, mengenai gelang yang ada di bayi Sumarni itu bukan berada di tangan pasien, melainkan di dalam bungkusan bayi Fatimah.

“Kita sudah melakukan tindakan sesuai SOP, dalam perawatan bayi. Agar tidak tertukar. Ayah dari bayi Fatimah sendiri dihadirkan saat proses resturasi,”ungkap dr Rita.

Ia memastikan, keduanya tidak tertukar. Meski demikian pihaknya akan bertangung jawab dalam hal pembuktian kebenaran seperti melakukan tes DNA.

“Jika masih tidak yakin, maka kami siap fasilitasi jika mau di adakan berbagai tes termasuk DNA,” ujarnya

Sedangkan Ketua Komite Medik Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, DR dr Zulkhair Ali, Sp.PD, KGH menjelaskan, anak yang lahir dari rahim Fatimah dan anak yang lahir rahim Sumarni lahir dalam keadaan prematur (bayi yang lahir dengan usia kehamilan kurang dari 37 minggu dan dengan berat kurang dari 1.300 gram)

Menurutnya ada beberapa dugaan yang memungkinkan gelang milik Sumarni bisa berpindah, yang pertama adalah pada saat awal kedua bayi ditempatkan pada satu box pemanas, atau kemungkinan kedua ialah pada saat bayi Sumarni di rontgen ditempatkan pada dorongan yang sama dengan bayi Fatimah.

“Kenapa kami tetap yakin bahwa itu bayi Fatimah, karena berdasarkan kesaksian dari perawat yang mengurus jenazah, dia merasa memotong gelang yang melekat ditangan bayi Fatimah dan itu di buang. Ini sudah sesuai SOP bahwa anak yang meninggal gelangnya tidak boleh tetap melekat di tangan,” jelas Zulkhair

Baginya, gelang hanyalah salah satu alat identifikasi. Untuk membuktikan kebenaran bisa dilihat dari ciri khas kedua bayi. Dimana pada saat lahir bayi Fatimah memiliki bobot 1.700 gram, Sedangkan bayi Sumarni hanya 1.300 gram.

Jika masih tidak puas, kebenaran bisa di ungkap melalui sidik jari kaki. Karena setiap bayi dan ibu di cap kakinya sehingga menjadi identitas tersendiri.

“Tapi ketika kita tawarkan mereka salah tanggapan. Mereka merasa ibu Fatimah tidak dilakukan sidik jari. Namun jika ingin membuktikan kan cukup bayi dengan bayi. Bayi Sumarni yang masih hidup bisa dilakukan sidik jari dan kemudian dicocokkan. Kebenaran pasti bisa terungkap,” tegasnya.

Jika sidik jari juga tidak bisa membuktikan, ungkap Zulkhair, bisa dilakukan tes DNA. Hanya saja, harus melalui proses pengadilan.

“ini yang membedakan dengan sidik jari. Hasilnya bisa langsung diketahui,”ungkapnya.

print

Sebelumnya

Lahat Kekurangan Tenaga Kesehatan

12 Daerah Sumbang Tunggakan Listrik 50 Miliar

Berikut