
***

beritasebelas.id,Palembang – Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar, SH, MM resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU setelah dilantik Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU hasil Pilkada serentak tahun 2020 oleh Gubernur Sumatera Selatan bertempat di Griya Agung Palembang, Jumat Siang (26/02/2021).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala daerah tersebut ditandai dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan fakta integritas.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, Gakumdu, Polres Kodim, Kejaksaan Negeri yang telah menyelenggarakan, mengawasi, akhirnya pada hari ini telah selesai dan tepat waktu dan yang paling penting Sumsel tetap menorehkan sejarah sebagai provinsi zero konflik.
Selain itu juga, Gubernur mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pelaksana Tugas Bupati yang telah melaksanakan tugas mensukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada pada saat cuti kampanye, serta Pelaksana Harian Bupati mengisi kekosongan berakhirnya masa jabatan Bupati yang diangkat dari Pejabat Provinsi Sumsel maupun yang diangkat dari pejabat tertinggi di kabupaten tersebut, yaitu Sekretaris Daerah.

“Tanpa upaya yang luar biasa dari para pejabat, institusi, maka tidak mungkin akan terjadi peristiwa sakral yaitu pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada sore hari ini. Kedewasaan berpolitik masyarakat Sumsel sudah semakin nyata, tanpa ada konflik fisik,” kata Gubernur
Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan pesan kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati yang hadir baik secara virtual maupun yang hadir langsung, baik yang lama maupun yang baru dilantik, agar selalu menjaga kerukunan dengan Forkopimda, legislatif, jajaran pemerintahan.

“Kepala daerah dengan wakil kepala daerah bagaikan ikatan rumah tangga. Beda persepsi biasa saja, tetapi jangan sampai terjadi konflik. Tetapi tidak kalah pentingnya adalah kerukunan dengan masyarakat. Kerukunan dengan masyarakat akan menjadi tanggungjawab kita bersama,” terang Gubernur.
Deru menegaskan jika terjadi perpecahan antara Bupati dan wakilnya, maka Gubernur dan Wakil Gubernur akan menjadi mediator jika sampai terjadi konflik. Sebagai wakil pemerintah pusat dan Gubernur sebagai kepala daerah provinsi, kami akan mengutamakan kewenangan yang sesuai dengan aturan jika sampai terjadi konflik di antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah.

“Dalam enam bulan ini kepala daerah harus menyelesaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), ini harus menjadi perhatian agar program dan visi misi dapat dijalankan sesuai harapan,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati serentak hasil Pilkada serentak tahun 2020, diantara Forkopimda Provinsi Sumsel, Forkopimda OKU, Sekda OKU, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK OKU, dan undangan Lainnya.

Sementara itu, di Kabupaten OKU sendiri mengikuti prosesi pelantikan melalui virtual di tiga titik berbeda, yakni Rumah Dinas Bupati OKU, DPRD OKU, dan Kantor Camat Baturaja Timur. Seluruh pejabat hadir dirumah dinas Bupati untuk mengikuti jalannya pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih.