Satres Narkoba Amankan Jaringan Pengedar Narkoba di Lahat

| | ,

[Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SIK saat press confrence di Mapolres Lahat – foto A Yudiansyah beritasebelas]

A Yudiansyah

beritasebelas.com,Lahat – Anggota Satres Narkoba Polres Lahat kembali melakukan penangkapan terhadap tiga sekawan jaringan pengedar Narkoba jenis ganja di Kabupaten Lahat. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan sering terjadinya transaksi Narkoba di Kelurahan Lahat Tengah tepatnya di Gang Nusantara Lahat Tengah, menerima laporan tersebut tepatnya dini hari Senin, 20 Mei 2019, sekira pukul 02.00 Wib anggota Polisi berhasil meringkus RP (21) warga setempat.

Dari tangan pelaku, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram, dan juga Narkoba jenis ganja dengan berat 1,89 gram yang diakui tersangka adalah miliknya.

Setelah berhasil meringkus RP, anggota kembali melakukan pengembangan. Dihadapan Polisi RP mengaku tak sendirian dalam menjalankan bisnis haram tersebut. RP mengaku kepada petugas jika ganja yang dimilikinya didapat dari F (22) salah seorang pegawai Hotel Grand Sigma Lahat.

Tak mau melepaskan buruannya, penegak hukum ini bergerak cepat, sekira pukul 04.00 Wib tersangka F berhasil diciduk di tempatnya bekerja, kembali berdasarkan introgasi yang dilakukan terhadap F, diakuinya bahwa barang bukti (Ganja, red) miliknya dititip dirumah kontrakan rekannya sesama pengedar tepatnya di Perumnas Kapling Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat.

Benar saja, saat anggota Polisi menuju ke lokasi yang dikatakan F petugas mendapati lelaki mengaku bernama AO (19) warga Jalan Ki Merogan, Seberang Ulu 1 Palembang, dikontrakan inilah petugas mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan jumlah cukup banyak mencapai berat satu kilogram.

“Jadi mereka ini jaringan. Tersangka pertama berinisial RP mengambil ganja dari tersangka F dan AO. Saat kita lakukan penggerebekan, dikontrakkan AO ini kita dapati barang bukti berupa ganja seberat 1kg yang diakui adalah miliknya,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SIK, saat press confrence di Mapolres Lahat, Selasa 21 Mei 2019.

Diakui Kapolres, salah satu tersangka memang benar adalah pegawai hotel yang ada di Kota Lahat. Lebih jauh Kapolres tetap mengharapkan suport semua pihak terkait pemberantasan Narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah suport dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Lahat ini. Polres Lahat perang terhadap Narkoba,” pungkasnya.

print

Sebelumnya

Kadisdik Sumsel Larang Guru Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

Nyaman, Bruno Casimir Bakal Menakutkan Bersama Sriwijaya FC

Berikut