beritasebelas.com,Palembang – Satu lagi anggota komplotan begal mobil Pajero Sport Dakkar dan Toyota Innova nopol BG 1761 ZE warna putih dibekuk tim gabungan Unit II dan Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Pelaku yakni Murdika alias Dika (40), warga Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Residivis ini ditangkap di kediamannya, Minggu (19/7), sekitar pukul 21.30. Dalam penangkapan tersebut, Tim Jantanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri terpaksa menindak tegas Mudrika karena berusaha kabur. Sebutir timah panas menembus kaki kanannya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH mengatakan tersangka Mudrika bersama Rustam (sudah tertangkap) melakukan aksi perampokan mobil Toyota Innova warna putih.
Mudrika menjadi buronan polisi, setelah kedua rekannya Rustam (42) otak pembegalan dan Joni (46) selaku eksekutor pembegalan lebih dulu ditangkap. Rustam dibekuk di rumahnya kawasan Terminal Karyajaya Palembang, Kamis (2/7), sekitar pukul 17.30.
Sedangkan Joni ditangkap di Keramasan Kertapati Palembang pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 17.30.
”Untuk kasus begal mobil Toyota Innova nopol BG 1761 ZE warna putih terjadi Jumat (26/6) yang lalu, di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kecamatan SU I, Palembang. Modusnya memepet mobil Toyota Inova dengan dalil membawa barang haram. Kemudian korban diborgol dan mobilnya dibawa kabur pelaku Usman bersama Mudrika,” kata Suryadi.
Sedangkan kasus begal mobil Pajero Sport Dakkar warna putih nopol BD 113 RI terjadi Senin (29/6), sekitar pukul 11.30 , di Jalan Soekarno Hatta dekat simpang Irigasi Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Korbannya Surati (37), warga Kompleks Citra Grand City Palembang.
”Modus yang dilakukan komplotan ini sama. Yakni mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Sukarami,” katanya.